Manado (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara(Sulut) menargetkan seluruh pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) memiliki sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Kami menargetkan semua UMKM di Sulut memiliki NIB," kata Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi Sulut Ronald Sorongan, di Manado, Rabu.

Dia mengatakan Sulut memiliki puluhan ribu UMKM dan diharapkan memiliki NIB.

"Pemerintah akan berupaya memfasilitasi, walaupun tidak serentak, namun secara bertahap UMKM bisa memiliki NIB," katanya.

Dia mengatakan pelaku UMKM jangan hanya sekedar mengurus dan mendapatkan sertifikat NIB, tapi harus paham mengenai manfaat yang didapatkan setelah mengantongi NIB.

Ronald menjelaskan, untuk membangun pemahaman pelaku UMKM terhadap pentingnya mengantongi NIB, Pemerintah Sulut melalui Dinas Koperasi dan UKM, intens memberikan informasi, pelatihan, dan pendampingan.

"Kami akan terus memfasilitasi agar produk UMKM bisa masuk pasar domestik bahkan internasional," jelasnya.

Ia mengatakan NIB penting karena menjadi titik awal untuk mengurus izin yang lain, termasuk sertifikasi halal.

Pelaku UMKM, katanya, yang sudah mengantongi NIB, artinya usahanya sudah formal, karena teregister dalam database.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024