Manado (ANTARA) - Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I, I Komang Sudana menyebutkan pihaknya masih menunggu keputusan resmi mengenai pengelolaan Bendungan Kuwil Kawangkoan di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, setelah selesai dibangun.

"Kalau saat ini masih bersifat sementara, karena kami masih harus menunggu keputusan resmi pengelolaan bendungan tersebut," kata Komang di Manado, Kamis.

BWS Sulawesi I, menurut dia, sudah berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda terkait pengelolaan bendungan pertama di Provinsi Sulut itu.



"Pak gubernur menyarankan untuk bersurat ke Kementerian PUPR terkait bentuk pengelolaan Bendungan Kuwil Kawangkoan," ujarnya.

Komang menyebutkan, setelah dibuka untuk umum sebagai salah satu destinasi wisata di Sulut, setiap pengunjung ditarik tarif masuk sebesar Rp5.000.

Uang yang terkumpul dari pungutan tarif pengunjung tersebut dimanfaatkan untuk keamanan parkir, menjaga kebersihan kawasan hingga merawat fasilitas yang sudah disediakan di lokasi tersebut.



"Saat awal dibuka banyak warga ingin melihat Bendungan Kuwil Kawangkoan, kalau kami bebaskan masuk kami khawatir apa yang sudah kami buat, akan rusak jika tidak dijaga dan dipelihara," ujarnya.

Kementerian PUPR sudah selesai membangun Bendungan Kuwil Kawangkoan dan telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada Januari 2023.

Bendungan tersebut dibangun sejak 2016 dan menelan anggaran sebesar Rp1,9 triliun. Ada sejumlah manfaat yang bisa dirasakan seperti pembangkit listrik, penyediaan air baku, dan mengurangi banjir di Kota Manado.



Setelah diresmikan, banyak warga dari berbagai kabupaten dan kota memanfaatkan Bendungan Kuwil Kawangkoan sebagai salah satu destinasi wisata ketika hari libur atau bahkan akhir pekan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BWS Sulawesi tunggu keputusan pengelolaan Bendungan Kuwil Kawangkoan

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024