Manado, 26/9 (Antara) - Usaha Mikri kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengharapkan, adanya Undang-undang (UU) yang nantinya memproteksi atau melindungi mereka dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akhir 2015 nanti.

"Dengan adanya UU yang akan melindungi UMKM lokal, maka pengusaha di daerah bisa bersaing karena sejujurnya, kita belum siap," kata Pemilik Restoran Ocean 27 Manado, Ivanry Matu, di Manado, Jumat.

Ivanry mengatakan, MEA adalah pasar kompetisi, dan sejujurnya UMKM di Indonesia khususnya di Sulut, belum siap semua menghadapi era tersebut.

"Kami perlu dukungan dari pemerintah, jangan hanya ada pertemuan, seminar, sosialisasi tentang MEA tapi tdk melahirkan suatu UU yg melindungi ataupun membuat UMKM indonesia akan aman," jelas Ivanry.

Harus ada aturan tentang kebijakan ekspor,impor, pembukaan cabang usaha dalam negeri, kebijakan pajak, kebijakan pemberian insentif untuk pengembangan produk lokal.

Jika ada batasan untuk pengusaha luar yang masuk Indonesia, maka UMKM di daerah akan mampu bertahan dengan terus melakukan inovasi dan perbaikan ke arah yang lebih baik.

Jangan sampai, katanya, Indonesia hanya jadi target pasar jika tidak ada UU yang mengatur tentang kebijakan ini, karna sejujurnya UMKM kita rata-rata belum terlalu siap produknya untuk bersaing dengan pengusaha luar, meskipun sebetulnya pelaku UMKM sudah sangat siap tapi produk kita yg belum siap.

Pemrintah diharapkan lebih memaksimalkan akses pasar terhadap produk UMKM. "Kita banyak melakukan pameran tapi itu tidak terlalu berdampak untuk UMKM akan menembus pasar ASEAN, apalagi produk kita umumnya masih kalah bersaing dengan produk luar, "kemasan" produk kita belum membuat pasar "tergoda"," kata Ivanry. Pemerintah harus memfasilitasi serius untuk "mengemas" produk UMKM, agar membuat "pasar tergoda" dengan demikian pasar MEA bagi UMKM, Indonesia juga akan siap "perang" dengan UMKM luar," jelasnya.*

Pewarta : Oleh Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024