Manado (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Minahasa, membentuk tim khusus yang beranggotakan 92 personel, mengejar penabrak lari, yang menewaskan Riyo Imawan Noor, jurnalis tribun Manado. 

"Saya sudah menurunkan surat perintah khusus, membentuk tim mengejar pelaku tabrak lari, yang menewaskan Riyo, di Tompaso Dua," kata Kapolres Minahasa, AKBP Tommy Souissa, di Tondano. 

Dia mengatakan, tim tersebut adalah gabungan dari intelijen dan reserse Polres Minahasa. Bahkan sudah bergerak  mengejar pelaku peristiwa naas, Sabtu (11/3), sekitar pukul 04.34 Wita di jalan Raya Tompaso Dua itu. 

Di sisi lain, Souissa sudah mengeluarkan imbauan agar pelaku segera menyerahkan diri, dengan sadar. Supaya proses hukum kasus tersebut lebih mudah. 

"Saya himbau pelaku, segera menyerahkan diri saja dengan sadar, karena tim khusus ini sudah bergerak dan sedang mencarinya sampai dapat," katanya.   Kapolres Minahasa, AKBP Tommy Souissa menjelaskan tentang upaya polisi ungkap kasus kasus tewasnya Ryo Noor (1)

Dia menegaskan pendalaman dan pengungkapan kasus tabrak lari itu, menggunakan semua metode, baik forensik IT sampai hal lainnya untuk mengungkap motif. Apakah murni kecelakaan, atau lainnya dan menangkap pelaku. 

Sementara Ketua AJI Manado, Fransiskus  Marselino Talokon, menegaskan, AJI, sebagai organisasi pers dimana Riyo bergabung, akan terus mengawal pengungkapan kasus tersebut. 

"Kami terus mengawal upaya polisi mengungkap motif dan menangkap pelaku. Serta mendorong penuntasan kasus itu" kata Slank, sapaan akrab Talokon. 

Menurut Talokon, AJI ikut mendorong semua upaya pengungkapan dugaan motif kasus tabrak lari itu. Untuk memastikan apakah berkaitan dengan pemberitaan, dendam pribadi atau hal lainnya. 


 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024