Manado (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah  'unaudited' tahun 2022 dari 11 entitas di provinsi tersebut.

"Penyampaian LKPD unaudited merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai dengan Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara," sebut Kepala BPK Perwakilan Sulut Arief Fadillah di Manado, Jumat.

Dalam Undang-Undang itu disebutkan, laporan keuangan disampaikan gubernur/bupati/wali kota kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Selain pemerintah provinsi, 10 pemerintah kabupaten dan kota yang menyerahkan LKPD 'unaudited' tersebut yaitu Pemerintah Kota Manado, Pemerintah Kota Bitung, Pemerintah Kota Kotamobagu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. 

"Kami memberikan apresiasi atas upaya dan kerja keras yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulut dan 10 pemerintah kabupaten dan kota atas penyampaian Laporan Keuangan secara tepat waktu," ujarnya. 

Kepatuhan penyampaian laporan keuangan ini menunjukkan komitmen
pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

"Setelah diterimanya LKPD unaudited ini, BPK selanjutnya akan melaksanakan pemeriksaan dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD dan pemerintah daerah paling lambat dua bulan sejak diterimanya LKPD unaudited," jelasnya.

Hal tersebut, kata Fadillah sesuai dengan penjelasan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yaitu pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan diselesaikan selambat-lambatnya dua bulan setelah menerima laporan keuangan dari Pemerintah Daerah. 

Sebelumnya BPK Perwakilan Sulut telah menerima LKPD 'unaudited' tahun 2022  dari  empat entitas masing-masing Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Kabupaten Kepulauan Talaud.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024