Jakarta,  (AntaraSulut) - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi meresmikan pabrik obat kanker PT Fonko International Pharmaceuticals di Kawasan Jababeka II, Cikarang, Jawa Barat, Senin.

"Kami sangat bahagia dengan peresmian perusahaan ini, karena selama ini obak kanker banyak yang impor," ujar Nafsiah.

Pabrik obat kanker tersebut bagian dari Dexa Medica Group yang didirikan oleh Rudi Soetikno.

Menkes menambahkan terjadi perubahan pola hidup dalam 30 tahun terakhir di Tanah Air.

"Seiring dengan meningkatnya ekonomi masyarakat, perilaku hidup pun menjadi tidak sehat. Secara akumulatif, tentunya membawa perubahan pola penyakit," jelas dia.

Hampir semua penyakit yang menular turun, tapi sangat disayangkan penyakit yang tidak menular seperti stroke, jantung, diabetes, kanker, justru meningkat.

"Dengan adanya pabrik obat ini memberi kemudahan bagi pasien kanker untuk mendapatkan obat yang bermutu, efektif dan aman," terang Menkes.

Nafsiah menjelaskan obat tersebut akan dimasukkan ke dalam formularium nasional, sehingga masyarakat peserta BPJS Kesehatan yang menderita kanker bisa mendapatkan obat yang baik.

Pendiri Dexa Medica Group, Rudi Soetikno, menjelaskan pendirian pabrik obat kanker terinspirasi dari ayahnya yang menderita kanker.

"Tapi ayah saya sulit mendapatkan obat karena di dalam negeri masih sedikit. Mayoritas impor," kata Rudi.

Rudi mengklaim pabrik tersebut mampu menghasilkan beragam obat kanker yang berkualitas tinggi dengan memperhatikan standar dan kaidah yang berlaku secara internasional baik dari segi "Good Manufacturing Practices" (GMP) maupun keselamatan kerja.

"Tentunya kami berharap obat yang diproduksi mendapat tempat di hati masyarakat," katanya.

Selain melirik pangsa pasar domestik, Rudi juga menargetkan obat kanker tersebut bisa diekspor.

Untuk tahap awal Fokon International Pharmaceuticals memproduksi empat produk obat antikanker.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Roy A Sparringga, mengatakan pihaknya akan meneliti obat tersebut dan baru kemudian memberikan nomor izin edar.

"Diperkirakan pertengahan 2015, izin tersebut bisa diberikan," kata Roy singkat.



Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024