Manado, (AntaraSulut) - Tim khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri ( Kejari) Manado menggeledah dan membawa berkas dari Kantor Dinas Pendidikan Kota Manado, Jumat (19/9).

"Penggeledahan yang kami lakukan terkait dengan pengumpulan bukti tambahan untuk kasus dugaan korupsi dana sertifikasi guru tahun 2012," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Manado Pingkan Gerungan, SH di kantor Diknas Manado, Jumat.

Gerungan mengatakan, berkas yang dibawa oleh tim pemberantasan korupsi tersebut akan digunakan untuk melengkapi berkas.

Ia mengatakan penggeledahan dilakukan di dua ruangan, namun masih ada berkas yang masih dalam pencarian, dan dibawa oleh salah satu staf sehingga harus diambil ke rumahnya yang berlokasi di Kabupaten Minahasa.

"Berkas masih ada yang kurang dan kami tunggu berkas yang dibawa pulang ke rumah oleh salah satu staf, di bagian tersebut," katanya.

Ia mengakui hingga penggeledahan dilakukan, jumlah tersangka masih satu orang belum ada pertambahan yakni HM, yang sudah diproses hukum dan kini kasusnya masih dalam proses pengembangan di Kejaksaan.

Menurutnya, kasus dana sertifikasi guru tersebut pada 2012 tesebut menjadi masalah hangat yang berkepanjangan, pada tahun itu masih ada tiga bulan dana sertifikasi yang tidak terbayar dan diduga diselewengkan.

"Namun kami masih bekerja dan terus mengumpulkan bukti sampai semua yang dibutuhkan itu dapat dikumpulkan, mulai dari SK berkas hingga pembayaran kepada para guru," katanya.

Pingkan mengatakan pihaknya bekerja secara profesional dan jika memang menemukan bukti yang cukup bukan tidak mungkin akan ada penambahan tersangka dalam kasus tersebut.

"Jika bukti yang diperlukan cukup, maka kami akan menetapkan berdasarkan dua alat bukti yang cukup," katanya. 





Pewarta : Oleh Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024