Manado (ANTARA) - Pihak kepolisian mengungkap kasus kematian seorang bocah perempuan berumur 5 tahun di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), yang sebelumnya dilaporkan hilang pada Minggu (12/2).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Jumat, mengatakan, berdasarkan rilis dari Polres Kotamobagu, menyebutkan korban meninggal dunia diduga akibat mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh laki-laki berinisial JT (43), warga Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolmong.
“Diduga kuat korban dibunuh JT dengan cara dicekik lehernya. Setelah itu pelaku membuang jasad korban di sekitar Desa Ponompiaan, Kabupaten Bolmong, selanjutnya melarikan diri ke wilayah Gorontalo," kata Abast.
Abast menambahkan, dugaan sementara motifnya pelaku kesal terhadap ayah korban karena sering memutar musik dengan volume tinggi.
Kejadian bermula pada Minggu (12/2) sekitar pukul 18.00 WITA.
Saat itu korban meminta uang kepada ayahnya untuk membeli makanan ringan di warung yang berada di belakang rumahnya.
Namun hingga beberapa saat kemudian korban tak kunjung pulang.
Ayah korban, lanjut Abast, kemudian menyusul ke warung tersebut namun tidak menemukan korban.
Pencarian berlanjut ke rumah-rumah warga sekitar namun korban juga tidak berhasil ditemukan.
"Ayah korban lalu melaporkan hal tersebut ke pihak pemerintah desa dan kepolisian setempat,” katanya.
Kemudian pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WITA hingga Senin (13/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, dilakukan upaya pencarian bersama terhadap korban oleh pemerintah desa, Polsek Passi dan warga masyarakat.
Pencarian dilakukan di sejumlah rumah warga sekitar.
Pada saat memeriksa rumah pelaku, ditemukan pembungkus makanan ringan yang sebelumnya dibeli oleh korban.
" Kemudian di dalam kamar terdapat bercak darah di atas seprai, sedangkan pelaku tidak diketahui keberadaan sejak Minggu malam sekitar pukul 18.30 WITA. Sehingga muncul dugaan bahwa pelaku membawa lari korban,” katanya.
Pada Senin (13/2), Tim Resmob Polres Kotamobagu melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku ke wilayah Gorontalo, juga berkoordinasi dengan jajaran Polda Gorontalo serta Polda Sulawesi Tengah.
Kemudian pada Rabu (15/2) sekitar pukul 07.00 WITA, diperoleh informasi bahwa pelaku berada di salah satu rumah warga Desa Malomba, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
"Polsek Dondo segera melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku dan membawanya ke Polres Tolitoli. Setelah itu pelaku dijemput oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu,” kata Abast.
Dia mengatakan sementara itu, jasad korban ditemukan warga di Jalan Trans Desa Ikarat tepatnya di perkebunan Ponompiaan, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, pada Kamis (16/2) sekitar pukul 12.00 WITA.
“Jasad korban dibawa ke RS Pobundayan, selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Manado untuk diotopsi. Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut pihak kepolisian,” kata Abast.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Jumat, mengatakan, berdasarkan rilis dari Polres Kotamobagu, menyebutkan korban meninggal dunia diduga akibat mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh laki-laki berinisial JT (43), warga Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolmong.
“Diduga kuat korban dibunuh JT dengan cara dicekik lehernya. Setelah itu pelaku membuang jasad korban di sekitar Desa Ponompiaan, Kabupaten Bolmong, selanjutnya melarikan diri ke wilayah Gorontalo," kata Abast.
Abast menambahkan, dugaan sementara motifnya pelaku kesal terhadap ayah korban karena sering memutar musik dengan volume tinggi.
Kejadian bermula pada Minggu (12/2) sekitar pukul 18.00 WITA.
Saat itu korban meminta uang kepada ayahnya untuk membeli makanan ringan di warung yang berada di belakang rumahnya.
Namun hingga beberapa saat kemudian korban tak kunjung pulang.
Ayah korban, lanjut Abast, kemudian menyusul ke warung tersebut namun tidak menemukan korban.
Pencarian berlanjut ke rumah-rumah warga sekitar namun korban juga tidak berhasil ditemukan.
"Ayah korban lalu melaporkan hal tersebut ke pihak pemerintah desa dan kepolisian setempat,” katanya.
Kemudian pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WITA hingga Senin (13/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, dilakukan upaya pencarian bersama terhadap korban oleh pemerintah desa, Polsek Passi dan warga masyarakat.
Pencarian dilakukan di sejumlah rumah warga sekitar.
Pada saat memeriksa rumah pelaku, ditemukan pembungkus makanan ringan yang sebelumnya dibeli oleh korban.
" Kemudian di dalam kamar terdapat bercak darah di atas seprai, sedangkan pelaku tidak diketahui keberadaan sejak Minggu malam sekitar pukul 18.30 WITA. Sehingga muncul dugaan bahwa pelaku membawa lari korban,” katanya.
Pada Senin (13/2), Tim Resmob Polres Kotamobagu melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku ke wilayah Gorontalo, juga berkoordinasi dengan jajaran Polda Gorontalo serta Polda Sulawesi Tengah.
Kemudian pada Rabu (15/2) sekitar pukul 07.00 WITA, diperoleh informasi bahwa pelaku berada di salah satu rumah warga Desa Malomba, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
"Polsek Dondo segera melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku dan membawanya ke Polres Tolitoli. Setelah itu pelaku dijemput oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu,” kata Abast.
Dia mengatakan sementara itu, jasad korban ditemukan warga di Jalan Trans Desa Ikarat tepatnya di perkebunan Ponompiaan, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, pada Kamis (16/2) sekitar pukul 12.00 WITA.
“Jasad korban dibawa ke RS Pobundayan, selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Manado untuk diotopsi. Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut pihak kepolisian,” kata Abast.