Manado (ANTARA) - Gerakan Perempuan Sulut (GPS) Lawan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, menyampaikan duka mendalam atas tragedi kemanusiaan yang baru saja terjadi, yang menyebabkan meninggalnya seorang anak perempuan berusia 5 tahun di Desa Inuai, Passi Barat, Bolmong, Sulawesi Utara.
Pendeta Ruth Wangkay, MTh, dari GPS mengutuk keras perbuatan keji dan tidak berperikemanusiaan dari pelaku, yang merupakan tetangga korban.
"GPS meminta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal atas perbuatan pelaku," kata Pendeta Ruth.
Dia mengatakan, memang maraknya kasus kekerasan terhadap anak, tidak jarang pula berakhir pada kematian. Dan hal tersebut harus menjadi perhatian serius dari semua pihak.
"Tentu pemerintah dan masyarakat harus bersinergi untuk menciptakan ruang aman bagi anak-anak. Karena pelaku bisa siapa saja, adalah orang paling dekat," katanya.
Dia mengingatkan, salah satu tindakan pencegahan yang bisa dilakukan, adalah orangtua tidak boleh lengah memberikan pengawasan kepada anak- anak. Juga mengajarkan untuk tidak menerima apapun pemberian dari orang bahkan jika orang tersebut dikenalnya kecuali jika bersama orangtua.
Selain, itu, katanya, peran pemerintah saat ini bisa memberikan pendampingan dan pemulihan kepada keluarga korban selama proses hukum berjalan.
Dia bersama (GPS) Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, berharap keluarga korban tetap tabah dna kuat menghadapi hal ini.
Pendeta Ruth Wangkay, MTh, dari GPS mengutuk keras perbuatan keji dan tidak berperikemanusiaan dari pelaku, yang merupakan tetangga korban.
"GPS meminta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal atas perbuatan pelaku," kata Pendeta Ruth.
Dia mengatakan, memang maraknya kasus kekerasan terhadap anak, tidak jarang pula berakhir pada kematian. Dan hal tersebut harus menjadi perhatian serius dari semua pihak.
"Tentu pemerintah dan masyarakat harus bersinergi untuk menciptakan ruang aman bagi anak-anak. Karena pelaku bisa siapa saja, adalah orang paling dekat," katanya.
Dia mengingatkan, salah satu tindakan pencegahan yang bisa dilakukan, adalah orangtua tidak boleh lengah memberikan pengawasan kepada anak- anak. Juga mengajarkan untuk tidak menerima apapun pemberian dari orang bahkan jika orang tersebut dikenalnya kecuali jika bersama orangtua.
Selain, itu, katanya, peran pemerintah saat ini bisa memberikan pendampingan dan pemulihan kepada keluarga korban selama proses hukum berjalan.
Dia bersama (GPS) Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, berharap keluarga korban tetap tabah dna kuat menghadapi hal ini.