Manado (ANTARA) - Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara meringkus seorang terduga pelaku pencurian dua unit mesin traktor, yang terjadi di area persawahan wilayah Kecamatan Helumo, Kabupaten Bolsel.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Jumat mengatakan   pencurian terjadi pada hari Sabtu, 17 Desember 2022

“Terduga pelakunya laki-laki berinisial DP 24 tahun, warga Kabupaten Bolaang Mongondow,  ditangkap petugas di wilayah Kecamatan Mapanget, Kota Manado, ” kata Abast.

Abast mengatakan, diduga DP diajak melakukan aksi pencurian tersebut oleh tiga terduga pelaku lainnya, masing-masing berinisial RP, AS, dan AM.

Pencurian tersebut diduga pada dini hari, ketika traktor ditinggalkan pemiliknya di sekitar sawah.

“Pencurian baru diketahui kedua korban pada Sabtu (17/12) pagi, setelah keduanya diberitahu oleh saksi bahwa, mesin traktor milik mereka berdua telah hilang,” katanya.

Kedua korban kemudian mengecek ke tempat ditinggalkannya traktor, untuk memastikan kebenaran informasi saksi tersebut. 

Setelah dicek benar saja, kedua korban pun mendapati mesin traktor mereka telah raib dan tertinggal bodi nya saja.

“Atas kejadian tersebut, masing-masing korban mengalami kerugian sekitar  
Rp14 juta. Kedua korban kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Bolaang Mongondow Selatan,” katanya.

Kedua laporan tersebut direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas terduga pelaku DP kemudian menangkapnya. 

Sedangkan ketiga terduga pelaku lainnya RP, AS, dan AM telah diamankan sebelumnya oleh Polres Kotamobagu, atas kasus yang sama.

“Dan untuk terduga pelaku DP beserta barang bukti dua unit mesin traktor telah diamankan di Mapolres Bolsel  untuk diproses lanjut,” katanya.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024