(LIPUTAN KHUSUS)

Manado, (ANTARA Sulut)  - Wakil Wali (Wawali) Kota Manado Harley Mangindaan, mengingatkan warga kota melapor jika ada calo saat mengurus izin di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT).

"Jika warga menemukan ada yang melakukan hal tidak patut saat mengurus izin, jangan segan-segan melapor pada saya," kata Harley, usai inspeksi mendadak di BPPT dan sejumlah SKPD lainnya, di Manado, Jumat.

Menurut Harley dengan melaporkan terjadinya hal-hal yang tak diinginkan dalam pelayanan di BPPT, maka itu sama dengan mencegah terjadinya tindakan korupsi dan kolusi seperti yang dicita-citakan bersama.

Harley memberikan penerangan bahwa pengurusan perizinan di BPPT ada yang gratis, ada pula yang masih dikenakan biaya, dan itu sudah ditempelkan secara resmi di papan penjelasan.

Ia mengatakan, waktunya pun tidak lama maka masyarakat yang datang mengurus harus mencari tahu dengan benar, berapa lama waktu pengurusannya sehingga tidak akan mengalami kesulitan saat mengurus izin.

Ia mengakui memang ketidaktahuan masyarakat sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab untuk mengambil keuntungan, dengan menarik biaya mahal.

"Sebab itu, kami juga sudah memiliki sejumlah solusi bagi masyarakat untuk dilakukan," katanya.

Ia menyebutkan, pemerintah Manado sudah membuat kotak-kotak pengaduan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk di BPPT sehingga segala keluhan dapat disampaikan di situ.

Ia mengatakan, semua keluhan masyarakat tersebut akan langsung diproses sehingga bisa ada perubahan dalam pelaksanaan pelayanan di BPPT Manado, untuk kemajuan bersama.

Selain itu menurut Harley dengan adanya keluhan dari masyarakat itu berarti sudah melakukan perbaikan untuk mencegah terjadinya korupsi di Manado, dalam bentuk apapun.***1***M.F.Said 20-6-2014 20.40



Pewarta : Oleh Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024