Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Provinsi Sulawesi Utara, meminta para pelaku usaha melakukan kewajibannya membayar pajak kepada negara secara tepat waktu.

"Bagaimana mendorong para wajib pajak agar dapat melaksanakan kewajiban dalam rangka pembayaran pajak," kata Wali Kota Manado Andrei Angouw didampingi Wakil Wali Kota Richard Sualang saat memimpin rapat teknis evaluasi pengenaan pajak di Kota Manado, Sulut, Selasa.

Andrei mengatakan pelaku usaha perhotelan, restoran/rumah makan, dan pusat-pusat pertokoan mendapat perhatian khusus agar menjadi target Bapenda lewat tugas di lapangan yang harus dilakukan.

Menurut Wali Kota, harus ditegakkan prinsip keadilan, sebab ada yang patuh membayar pajak, sementara lainnya tidak sesuai dengan hasil pendapatan usahanya, bahkan ada yang belum membayar pajak satu sampai dua bulan terakhir.

Dia mengatakan masih adanya wajib pajak yang belum membayar pajak sejak tiga bulan terakhir yakni Juli, Agustus, dan September 2022.

Wali Kota meneliti secara cermat, termasuk hasil transaksi beberapa restoran dilihat dari omzet yang ikut ditanyakan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Dia meminta selesai pembahasan ini, Bapenda melakukan rapat internal dengan tenaga lapangan dalam rangka meningkatkan penghasilan pajak di Kota Manado.

Ia juga meminta agar dibuat kelompok lokasi, misalnya restoran dan rumah makan di Megasmas, Mantos, Bahu Mall, serta Jalan Boulevard, Jalan Samrat dan lain-lain. "Ini juga bisa dibuat pengelompokan jenis usaha," katanya.

Menurut Wali Kota, hal ini agar nantinya lebih gampang melakukan pemetaan.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024