Sangihe, Sulut (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Junaidi Bawenti mengatakan, sengketa dalam pemilihan umum bukan untuk dilakukan tapi harus dihindari agar jangan sampai terjadi.

"Sengketa seringkali terjadi dalam proses demokrasi, namun hal itu bukan harus dilakukan tapi diusahakan untuk dihindari," kata Junaidi Bawenti di Tahuna, Rabu.

Menurut dia, sengketa merupakan bagian dari ketidakpuasan publik terhadap proses demokrasi sehingga dibutuhkan satu penyelesaian yang juga dilaksanakan secara demokratis.

Bawaslu sebagai lembaga yang diberi kewenangan menyelesaikan sengketa pemilihan umum pasti akan menangani setiap laporan yang diterima dengan keputusan yang final dan mengikat.

Namun untuk meminimalisasi  terjadinya sengketa maka perlu dilakukan dialog dan koordinasi dari semua pemangku kepentingan dalam hal ini partai politik dan tokoh masyarakat.

"Kami hari ini melakukan pertemuan dengan partai politik di Kabupaten Sangihe untuk menyamakan pemahaman demi meminimalisir terjadinya sengketa dalam tahapan pemilihan umum," kata dia.

Dia berharap dengan pertemuan dan koordinasi yang selalu dilakukan maka berbagai bentuk terjadinya sengketa serta pelanggaran lainnya dalam pemilihan umum dapat diminimalisasi.

"Apabila semua pihak memahami dan melaksanakan aturan pemilihan umum dengan baik maka tidak akan terjadi sengketa dan pelanggaran," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024