Manado (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Manado melakukan rehabilitasi sosial terhadap 40 warga binaan pemasyarakatan (WBP) terkait dengan kasus narkotika.

"Rehabilitasi ini bekerjasama dengan instansi terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) di daerah itu," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara, Kusnali di Manado, Selasa.

Kusnali mengatakan dalam kegiatan itu, pihaknya sebagai penyelenggara sementara konselor dan lainnya untuk pelaksanaan rehabilitasi itu tenaga dari BNN.

Dengan memberikan edukasi kepada warga binaan yang mengikuti rehabilitasi sosial tersebut.

Sasaran rehabilitasi itu antara lain, melalui kegiatan ini, para warga binaan itu akan memahami dampak bahaya menggunakan narkoba.

"Besar harapan kami, mereka yang sudah terlanjur terlibat dalam kasus narkotika, ke depan tidak mengulangi kasus yang sama," katanya.

Dia berharap warga binaan yang telah mengikuti rehabilitasi sosial ini, bisa memberitahu atau menginformasikan kepada rekan- rekan mereka, dampak dan bahaya sebagai pengguna narkotika.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024