Manado (ANTARA) - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Kusnali menyebutkan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di daerah itu sekitar 2.800 orang.

"Di Sulut terdapat 14 satuan kerja (satker) pemasyarakatan," kata Kusnali di Manado, Senin.

Kusnali lantas menyebutkan jumlah narapidana dan tahanan sekitar 2.705 orang. Dengan demikian, secara umum dengan jumlah tersebut belum sampai pada batas kapasitas.

"Namun, terdapat satu dua satker yang telah melebihi kapasitas, seperti Rutan Manado," katanya.

Kendati terjadi kelebihan jumlah penghuni, menurut Kusnali, masih dalam batas kelayakan.

Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai upaya agar dapat mengurangi jumlah tersebut dengan memindahkan warga binaan dari Rutan Manado ke lapas lainnya di daerah itu.

"Kami telah memindahkan warga binaan yang sudah ada putusan tetap ke Lapas Tuminting Manado dan Lapas Tondano Minahasa," ujarnya.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024