Sangihe, Sulut (ANTARA) - Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Rinny Tamuntuan menerbitkan instruksi tarif baru angkutan darat di daerah itu menyesuaikan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Tarif baru angkutan darat di Kabupaten Sangihe sudah disesuaikan dengan kenaikan harga BBM bersubsidi melalui instruksi Penjabat Bupati nomor 2513 tahun 2022," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Sangihe, Jacky Kumontoy di Tahuna, Kamis.

Instruksi penjabat Bupati tersebut sebagai tindak lanjut dari keputusan Menteri ESDM nomor 218.K/MG.01/MEM.M/2022 tanggal 3 September 2022 tentang harga jual eceran jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan.

Sesuai instruksi Penjabat Bupati tersebut, tarif angkutan dalam kota untuk umum yang sebelumnya Rp4.624 menjadi Rp6.500, untuk siswa dan mahasiswa dari Rp3.000 menjadi Rp4.000.

Sedangkan untuk tarif angkutan penumpang luar kota kenaikannya antara Rp1.500 sampai dengan Rp10.700. Seperti contoh tarif angkutan Tahuna-Ngalipaeng dengan jarak 73 km tarif sebelumnya Rp51.100 menjadi Rp61.800.

Penyesuaian tarif angkutan darat tersebut kata dia, hanya bersifat sementara sambil menunggu keputusan penyesuaian tarif oleh Gubernur Sulawesi Utara.

Pewarta : Jerusalem Mendalora

Copyright © ANTARA 2024