Manado (ANTARA) -

 

Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berharap para pihak berkomitmen menjaga kesinambungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui akuntabilitas data peserta penerima program.

"Rekonsiliasi data ini akan memberi kemudahan dan kelancaran program JKN, diharapkan juga data yang disampaikan benar-benar valid," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, dr Debie KR Kalalo di Manado, Senin. 

BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN, kata dia, telah dan terus berupaya secara maksimal memberikan pelayanan kesehatan dan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

 BPJS Kesehatan bersinergi dengan pemangku kepentingan di daerah untuk kelancaran pembayaran iuran wajib termasuk Pekerja Penerima Upah di lingkungan pemerintah daerah.

Rekonsiliasi data BPJS Kesehatan Pemda dan segenap pihak terkait di Sulut merupakan kegiatan yang penting untuk diselenggarakan secara berkala dan harus optimalkan pelaksanaannya.

"Ini dalam rangka pemenuhan jaminan kesehatan bagi pegawai serta peningkatan akurasi data penerima iuran wajib jaminan kesehatan dari pegawai dan perangkat daerah," katanya.

Rekonsiliasi data seperti ini penting dilakukan untuk mencocokkan penerimaan yang diterima BPJS Kesehatan dengan perhitungan yang seharusnya berdasarkan data dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara serta Badan Keuangan dan Aset Daerah 

Secara umum, sebut Debie, rekonsiliasi penerima iuran jaminan kesehatan bagi PPU di lingkungan pemerintah daerah untuk memperlancar proses pelaksanaan program JKN-KIS. 

"Kami memberikan apresiasi pemerintah daerah kabupaten dan kota yang turut mengusahakan, mengalokasikan anggarannya untuk membayar iuran wajib program JKN," katanya menambahkan.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Manado, sebanyak 99,29 penduduknya telah terdaftar sebagai peserta program JKN (Universal Health Coverage).

 


Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024