Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manado memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berkomitmen penuh mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Bentuk dukungan dan komitmen yang dilakukan adalah memastikan setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif program JKN," sebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manado, Meryta Rondonuwu di Manado, Selasa.

Berdasarkan data 1 September 2022, kata dia, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah mencapai 'Universal Health Coverage' atau Cakupan Kesehatan Semesta dengan total capaian 99,29 persen penduduk telah terdaftar sebagai peserta program JKN.

Dukungan berikutnya yaitu melakukan penganggaran dan pembayaran iuran jaminan kesehatan di antaranya, pembayaran kontribusi iuran peserta Penerima Bantuan Iuran oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

"Terima kasih kepada Pemprov Sulut yang telah melakukan pembayaran iuran sampai dengan bulan Agustus)," katanya.

Berikutnya, pembayaran iuran dan bantuan iuran peserta yang didaftarkan pemda serta bantuan iuran PBPU kelas tiga aktif oleh pemerintah kabupaten dan kota. 

"Pemerintah Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Talaud yang telah mengintegrasikan dan melakukan pembayaran iuran tepat waktu," ujarnya.

Dia mengatakan, dukungan lainnya adalah pendaftaran seluruh kepala desa dan perangkat desa dalam program JKN di Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Talaud serta pendaftaran dan penyetoran iuran bagi pekerja Non ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Manado (ketua lingkungan), Kota Bitung (Kepala lingkungan dan Ketua RT), Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Kepulauan Sitaro dan Sangihe (PPNPN). 

Pemerintah kabupaten dan kota juga telah melakukan penyetoran iuran tepat jumlah dan tepat waktu bagi PNS Daerah berdasarkan Permendagri 70 tahun 2020.

"Terima kasih secara khusus kepada Pemerintah Kota Manado yang telah melakukan perhitungan, pemotongan dan pembayaran iuran bagi PNS Daerah untuk seluruh komponen dasar pengenaan iuran yaitu berupa gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan profesi (profesi guru dan jasa medis) dan tambahan penghasilan lainnya seperti TPP atau tunjangan kinerja," jelasnya. 

Paling penting juga, kata Meryta, kabupaten dan kota melaksanakan pemadananan data kepesertaan secara berkala dalam rangka meningkatkan akurasi dan validitas data peserta program JKN yaitu melalui kegiatan pemutkhiran data bersama Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta rekonsiliasi data peserta PNS daerah maupun pekerja non-ASN.
 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024