Jakarta (ANTARA) - Penarikan produk kecap manis dan saus sambal ayam goreng merek ABC di peredaran Singapura disebabkan importir tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan Bahan Tambahan Pangan (BTP) pengawet benzoat pada label produk.
Pernyataan itu diumumkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui siaran pers yang dilansir dari www.pom.go.id di Jakarta, Jumat.
Penarikan produk itu diumumkan melalui laman resmi Otoritas Keamanan Pangan Singapura (Singapore Food Agency/SFA) tanggal 6 September 2022.
Berdasarkan rilis SFA tersebut, yakni ABC Sweet Soy Sauce dan ABC Sambal Ayam Goreng Sauce ditarik dari peredaran karena tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan BTP pengawet benzoat pada label produk.
SFA menyatakan keberadaan sulfit sebagai alergen tidak menimbulkan isu keamanan pangan pada konsumen secara umum, kecuali yang memiliki riwayat alergi.
Produk temuan SFA tersebut berlabel bahasa Indonesia, yang ditutup dengan label berbahasa Inggris dengan informasi yang tidak lengkap, termasuk tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan penggunaan BTP pengawet benzoat.
Kedua produk tersebut tidak diekspor menggunakan Surat Keterangan Ekspor (SKE) BPOM karena SFA tidak mewajibkan SKE baik berupa Health Certificate atau Certificate of Free Sale untuk setiap pemasukan produk pangan ke Singapura.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Singapura tarik produk ABC sebab tidak cantumkan informasi pengawet
Pernyataan itu diumumkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui siaran pers yang dilansir dari www.pom.go.id di Jakarta, Jumat.
Penarikan produk itu diumumkan melalui laman resmi Otoritas Keamanan Pangan Singapura (Singapore Food Agency/SFA) tanggal 6 September 2022.
Berdasarkan rilis SFA tersebut, yakni ABC Sweet Soy Sauce dan ABC Sambal Ayam Goreng Sauce ditarik dari peredaran karena tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan BTP pengawet benzoat pada label produk.
SFA menyatakan keberadaan sulfit sebagai alergen tidak menimbulkan isu keamanan pangan pada konsumen secara umum, kecuali yang memiliki riwayat alergi.
Produk temuan SFA tersebut berlabel bahasa Indonesia, yang ditutup dengan label berbahasa Inggris dengan informasi yang tidak lengkap, termasuk tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan penggunaan BTP pengawet benzoat.
Kedua produk tersebut tidak diekspor menggunakan Surat Keterangan Ekspor (SKE) BPOM karena SFA tidak mewajibkan SKE baik berupa Health Certificate atau Certificate of Free Sale untuk setiap pemasukan produk pangan ke Singapura.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Singapura tarik produk ABC sebab tidak cantumkan informasi pengawet