Manado (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara, Yessy Momongan berharap partai politik menindaklanjuti verifikasi administrasi melalui aplikasi SIPOL.
"Kita lagi mendorong parpol agar mereka benar-benar fokus pada tahapan verifikasi administrasi sehingga mereka bisa segera menindaklanjuti dengan melihat aplikasi SIPOL," sebut Yessy di Manado, Minggu.
Dalam aplikasi SIPOL tersebut, ketika menunjukkan tanda centang merah misalkan, maka segeralah membuat surat pernyataan serta melampirkan bukti, dan nanti kalau ada ganda eksternal bisa diklarifikasi.
Dia berharap, semua parpol mengikuti aturan main sehingga mampu mengikuti tahapan verifikasi administrasi dan faktual sehingga berjalan baik.
Apabila menemui kendala bisa datang ke Helpdesk KPU Provinsi Sulut, dan akan diberikan penjelasan yang proporsional dan tegas sesuai dengan aturan.
"Ini untuk mempermudah partai politik," ujarnya.
Dia juga berharap partai politik memberikan dorongan yang kuat untuk 'Liaison Officer' (LO) di kabupaten dan kota agar bekerja maksimal dalam proses verifikasi administrasi.
"Tanggal 4 dan 5 September adalah tahapan klarifikasi ganda eksternal," sebutnya.
"Kita lagi mendorong parpol agar mereka benar-benar fokus pada tahapan verifikasi administrasi sehingga mereka bisa segera menindaklanjuti dengan melihat aplikasi SIPOL," sebut Yessy di Manado, Minggu.
Dalam aplikasi SIPOL tersebut, ketika menunjukkan tanda centang merah misalkan, maka segeralah membuat surat pernyataan serta melampirkan bukti, dan nanti kalau ada ganda eksternal bisa diklarifikasi.
Dia berharap, semua parpol mengikuti aturan main sehingga mampu mengikuti tahapan verifikasi administrasi dan faktual sehingga berjalan baik.
Apabila menemui kendala bisa datang ke Helpdesk KPU Provinsi Sulut, dan akan diberikan penjelasan yang proporsional dan tegas sesuai dengan aturan.
"Ini untuk mempermudah partai politik," ujarnya.
Dia juga berharap partai politik memberikan dorongan yang kuat untuk 'Liaison Officer' (LO) di kabupaten dan kota agar bekerja maksimal dalam proses verifikasi administrasi.
"Tanggal 4 dan 5 September adalah tahapan klarifikasi ganda eksternal," sebutnya.