Minahasa Utara, (ANTARA Sulut) - Setelah mengalami polemik soal Penghitungan Suara Ulang di Kelurahan Airmadidi Atas, akhirnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Utara melakukan Pleno rekapitulasi suara Pemilu 9 April 2014.

"Hari ini agenda penetapan pleno tingkat Kabupaten Minahasa Utara," ujar Ketua KPUD Minut, Fredy Sirap, di Minut, Senin.

Terkait Pemilihan Suara Ulang (PSU) di dua TPS Kelurahan Airmadidi Atas yaitu TPS dua dan tiga, Sirap mengatakan masih menunggu waktu.

"Yang pasti Pleno Tingkat Kabupaten tetap berlanjut sesuai jadwal, tapi untuk PSU di dua TPS masih dalam proses," katanya.

Hingga saat ini kata dia, Pleno tingkat Kecamatan khusus Airmadidi masih berlanjut, namun demikian dikatakannya hal itu tidak menghalangi pleno tingkat Kabupaten.

Dari pantauan, Pleno tingkat Kabupaten berlangsung alot yang warnai hujan interupsi dari masing-masing saksi setiap Parpol.

Kesempatan tersebut Sirap menginformasikan bila selang 10 April 2014 sudah masuk tahapan Pemilu Presiden yaitu penyusunan Daftar Pemilih Sementara.

"Jadi, diinformasikan kepada masyarakat ada nama-nama yang tercecer pada Pemilu legislatif, segera memperbaiki untuk masuk dalam daftar Pemilih Tetap pada Pemilu Presiden," kata Sirap menjelaskan.

Petugas keamanan baik dari Polres Minut dan TNI terlihat melakukan pengawasan terkait proses penghitungan suara tingkat Kabupaten.

Pewarta : Melky Rudolf Tumiwa
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024