Manado, (ANTARA Sulut)  - Panitia pengawas pemilu Kecamatan (Panwascam) Sario, Manado, menyatakan terjadi pencurian suara calon legislator (Caleg) Partai Demokrat (PD) oleh anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

"Kami sudah selesai melakukan pemeriksaan dan berkasnya telah ditandatangani, yang bersangkutan oknum anggota PKK yakni, JL sudah mengakui perbuatannya," kata ketua Panwas Kecamatan Sario, Yhandry Kandores didampingi anggota John J Kondoy di Manado, Minggu.

Dia mengatakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan Panwas, JL mengakui melakukan mengambil suara dari Calon anggota DPRD Manado dari PD Michael Fernando Kolonio dan ditaruh pada calon nomor uirut 1 partai yang sama, sebanyak 160 suara.

"Selain suara milik Michael, ia juga mengakui telah mengambil suara dari calon lainnya seperti Joubert Kopitoy, Merry Sidharta semuanya dari demokrat untuk dimasukan kepada MK nomor urut I ," katanya.

Menurut Yhandry, JL mengakui perbuatannya mengambil suara tersebut karena ada iming-iming uang sebesar Rp25 juta yang akan diberikan kepadanya dari Calon tersebut, sehingga ia nekat melakukannya.

Yhandry mengatakan, pemeriksaan sudah selesai dilakukan dan berkasnya dilimpahkan ke Panwas Kota Manado, untuk ditindaklanjuti apakah akan diarahkan kepada pidana Pemilu atau hanya pelanggaran administratif dan etika.

Dia berharap kasus tersebut dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Panwaslu Manado, sebagai bukti bahwa Panwas memang bekerja keras untuk mengawasi dan memantau jalannya seluruh tahapan Pemilu hingga proses penghitungan.

Ketua Panwaslu Manado, Heard Runtuwene mengatakan, hal tersebut sudah disampaikan oleh Panwas Kecamatan Sario dan sedang dalam proses jika pidana akan diarahkan diproses dalam penegakan hukum terpadu pemilu, atau administratif dan etik juga tetap diproses.

"Kami sedang memprosesnya sebab memang harus dilakukan secara hati-hati jangan sampai gegabah supaya tidak berbalik jadi masalah baru," katanya.

Namun Heard menegaskan, semua dugaan pelanggaran yang masuk tetap diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku tanpa pandang bulu. ***1***

(T.KR-JHB/B/F003/F003) 13-04-2014 19:25:34

Pewarta : oleh Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024