Tomohon (ANTARA) - Pemerintah Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meningkatkan literasi generasi muda di daerah itu dalam berkoperasi agar usaha perekonomian bersama yang mereka jalani itu semakin maju.

"Sebagai generasi muda pembangunan mereka harus dibekali dengan pengalaman berusaha serta pembangunan karakter yang berbasis gotong royong dan usaha bersama," kata Sekda Kota Tomohon Edwin di Tomohon, Kamis (21/7).

Pemerintah telah melakukan pembaharuan regulasi perkoperasian melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diturunkan ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Selanjutnya, melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2021 tentang Koperasi melalui elaborasi berbagai pihak dalam wadah koperasi dan berbagai kelompok anggota sesuai dengan peran dan lingkup bisnis.

"Perubahan undang-undang tentang perkoperasian juga terus didorong untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang sudah tidak memadai lagi dalam lingkup bisnis saat ini," katanya.

Penguatan substansi rancangan undang-undang perkoperasian diarahkan pada pengembangan ekosistem perkoperasian, antara lain kebijakan alternatif yang memberikan kesempatan kepada koperasi bergerak di berbagai struktur usaha dan tumbuh besar.

"Pemerintah Kota Tomohon terus berusaha untuk menggerakkan roda perekonomian pada umumnya, secara khusus juga bagi gerakan koperasi dan pelaku usaha," katanya.

Tahun ini, Pemerintah Kota Tomohon menganggarkan bantuan bagi gerakan koperasi dan UKM melalui bantuan bagi pelaku UKM bidang kuliner, pelatihan bagi pengurus, pengawas dan anggota koperasi sebanyak dua angkatan, serta pelatihan UKM bidang suvenir sebanyak dua angkatan.

"Pemerintah Kota Tomohon saat ini berupaya untuk memfasilitasi pusat layanan umum terpadu bagi koperasi dan pelaku UKM. Proposal telah diajukan ke Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia sambil menunggu proses kelanjutan," katanya.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024