Manado (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan gini rasio   Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengalami kenaikan pada Maret 2022 pertanda ketimpangan ekonomi daerah ini melebar. 

"Pada Maret 2022, indeks gini rasio adalah sebesar 0,365 dibandingkan September 2021 masih sebesar 0,358 atau naik 0,006 poin," kata Kepala BPS Sulut Asim Saputra, di Manado, Jumat.

Gini rasio di daerah perkotaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,362, naik dibanding gini rasio September 2021 yang sebesar 0,359 dan turun dibanding gini rasio Maret 2021 yang sebesar 0,365. 

Kemudian, katanya, gini rasio di daerah perdesaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,354, naik dibanding gini rasio September 2021 yang sebesar 0,347 dan naik dibanding gini tasio Maret 2021 yang sebesar 0,352.

Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, katanya, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 18,11 persen. 

"Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada Maret 2022 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah," jelasnya. 

Jika dirinci menurut wilayah, katanya, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 18,04 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah. 

Sementara untuk daerah perdesaan, katanya, angkanya tercatat sebesar 18,92 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024