Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora dalam memperkuat pengawasan  orang asing.

Kepala Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) Harus Sukamto, di Manado, Senin, mengatakan 
dalam kegiatan pengawasan keimigrasian yang dilakukan oleh Timpora  terus ditingkatkan.
"Mengingat semakin banyaknya orang asing yang masuk dan melakukan kegiatan di wilayah Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara (Sulut)," katanya.
Ia menambahkan, tentunya kedatangan dan keberadaan orang asing di wilayah Provinsi Sulut tidak semata-mata membawa manfaat tetapi perlu diwaspadai juga dapat berimplikasi menimbulkan permasalahan kerawanan keimigrasian.

Oleh karena itu melalui Timpora ini diharapkan instansi pemerintah di wilayah ini dapat saling berkoordinasi, mengumpulkan informasi.
"Serta melakukan pertukaran informasi khususnya terkait keamanan dan pengamanan keberadaan dan kegiatan orang asing secara berjenjang," kata Haris Sukamto, didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulut Friece Sumolang.

Rakor Timpora tersebut mengangkat tema "Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing dalam mewujudkan keamanan dan pengamanan di Provinsi Sulawesi Utara sebagai wilayah perbatasan negara".

 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024