DPR nilai pemerintah perlu bentuk Satgas
Rabu, 29 Juni 2022 12:38 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. ANTARA/HO-DPR RI/am
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pemerintah perlu membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memantau kondisi para pekerja migran Indonesia (PMI) yang ada di mancanegara.
Langkah itu menurut dia sangat penting agar keselamatan para PMI di luar negeri bisa terpantau dan terjamin khususnya yang ada di tahanan.
"Kita tidak bisa menyalahkan satu lembaga, tapi memang perlu koordinasi supaya mengenai masalah pekerja-pekerja yang ditahan ini bukan masalah yang mudah untuk melakukan deteksi dan pengawasan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) yang mengungkapkan bahwa sebanyak 149 Warga Negara Indonesia meninggal dan beberapa lainnya mengalami penganiayaan di Pusat Tahanan Imigrasi (DTI) di Sabah, Malaysia.
Dasco menilai, perlu kerja sama semua pihak dalam mengatasi persoalan yang dihadapi PMI di luar negeri, sehingga ditemukan solusi yang baik dalam penangan-nya.
"Kami apresiasi Kementerian Luar Negeri yang segera menindaklanjuti masalah ini agar permasalahan tenaga kerja kita di luar negeri bisa berangsur-angsur diatasi," ujarnya.
Dia menjelaskan, Satgas Terpadu tersebut diharapkan juga menangani persoalan PMI ilegal di luar negeri karena diperlukan kerja sama beberapa kementerian dan pihak-pihak terkait agar bisa diawasi.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah menyatakan, Kemenlu memandang serius laporan KBMB yang menyebutkan sebanyak 149 warga negara Indonesia (WNI) meninggal di Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia.
Dia mengatakan, Kemenlu melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan otoritas terkait setempat.
"Kementerian Luar Negeri memandang serius laporan tersebut dan akan berkoordinasi serta menindaklanjuti dengan otoritas terkait di Sabah melalui KJRI Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau," kata Faizasyah dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6).
Faizasyah menjelaskan, Kemenlu juga telah meminta data secara rinci kepada KBMB mengenai WNI yang dinyatakan meninggal di tahanan Imigrasi serta para deportan yang disebut mengalami penyiksaan dan penganiayaan.
Menurut dia, data tersebut dibutuhkan untuk melakukan penelusuran, verifikasi, dan meminta klarifikasi dari otoritas di Malaysia.
Baca juga: Polri-PPATK lacak dana Khilafatul Muslimin, DPR=RI Apresiasi
Baca juga: DPR setujui anggaran Rp1,8 triliun di 2023
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR: Pemerintah perlu bentuk Satgas Terpadu pantau PMI
Langkah itu menurut dia sangat penting agar keselamatan para PMI di luar negeri bisa terpantau dan terjamin khususnya yang ada di tahanan.
"Kita tidak bisa menyalahkan satu lembaga, tapi memang perlu koordinasi supaya mengenai masalah pekerja-pekerja yang ditahan ini bukan masalah yang mudah untuk melakukan deteksi dan pengawasan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) yang mengungkapkan bahwa sebanyak 149 Warga Negara Indonesia meninggal dan beberapa lainnya mengalami penganiayaan di Pusat Tahanan Imigrasi (DTI) di Sabah, Malaysia.
Dasco menilai, perlu kerja sama semua pihak dalam mengatasi persoalan yang dihadapi PMI di luar negeri, sehingga ditemukan solusi yang baik dalam penangan-nya.
"Kami apresiasi Kementerian Luar Negeri yang segera menindaklanjuti masalah ini agar permasalahan tenaga kerja kita di luar negeri bisa berangsur-angsur diatasi," ujarnya.
Dia menjelaskan, Satgas Terpadu tersebut diharapkan juga menangani persoalan PMI ilegal di luar negeri karena diperlukan kerja sama beberapa kementerian dan pihak-pihak terkait agar bisa diawasi.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah menyatakan, Kemenlu memandang serius laporan KBMB yang menyebutkan sebanyak 149 warga negara Indonesia (WNI) meninggal di Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia.
Dia mengatakan, Kemenlu melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan otoritas terkait setempat.
"Kementerian Luar Negeri memandang serius laporan tersebut dan akan berkoordinasi serta menindaklanjuti dengan otoritas terkait di Sabah melalui KJRI Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau," kata Faizasyah dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6).
Faizasyah menjelaskan, Kemenlu juga telah meminta data secara rinci kepada KBMB mengenai WNI yang dinyatakan meninggal di tahanan Imigrasi serta para deportan yang disebut mengalami penyiksaan dan penganiayaan.
Menurut dia, data tersebut dibutuhkan untuk melakukan penelusuran, verifikasi, dan meminta klarifikasi dari otoritas di Malaysia.
Baca juga: Polri-PPATK lacak dana Khilafatul Muslimin, DPR=RI Apresiasi
Baca juga: DPR setujui anggaran Rp1,8 triliun di 2023
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR: Pemerintah perlu bentuk Satgas Terpadu pantau PMI
Pewarta : Imam Budilaksono
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Prabowo: MBG, kesehatan gratis, pendidikan adalah motor kesejahteraan bangsa
02 February 2026 17:23 WIB
Laksma Teguh Prasetya pimpin sertijab pejabat utama Zona Tengah Bakamla RI
22 January 2026 19:53 WIB
Terpopuler - DPRD
Lihat Juga
Reses III Wakil Ketua DPRD Manado, aspirasi dikawal sampai terealisasi
30 November 2022 7:20 WIB, 2022
Ketua DPRD Manado dukung rencana pemerintah tambah waktu siswa di sekolah
22 September 2022 22:08 WIB, 2022