Manado (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Pemkab Sitaro) terus meningkatkan penanganan perlindungan terhadap anak dan perempuan di daerah tersebut.

"Tingginya kasus kekerasan anak dan perempuan, Pemkab Sitaro melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar rapat lintas sektoral," kata Penjabat Sekretaris Daerah Sitaro Dr Agus T Poputra, di Sitaro, Jumat.

Agus mengatakan kegiatan dilaksanakan terkait dengan adanya indikasi pelecehan anak di bawah umur agak meningkat datanya. 

"Tentu ini mendapat perhatian serius pemerintah daerah bahkan sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Jadi ini dibahas agar kalau bisa dihilangkan atau paling tidak dikurangi," kata Agus.

Dia mengatakan kekerasan di luar kekerasan pelecehan seksual juga banyak, yang mungkin tidak  dilaporkan. Nah ini akan dibahas, kalau bisa perlu langkah aksi di lapangan tidak hanya  sampai pada perencanaan atau rapat saja. 

"Bukan hanya dirapatkan, tapi saya harap perlu langkah aksi yang cepat," katanya lagi.

Pelaksana Tugas Kepala DP3AP2KB Sitaro Agustina Kansil mengatakan, latar belakang kegiatan ini menindaklanjuti amanat UU Nomor 36 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Peraturan Menteri P3A nomor 13 tahun 2020 tentang perlindungan perempuan dan anak. 

Selain itu meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepulauan Sitaro saat ini, juga membuat pemerintah harus bergerak cepat dalam penanganan. 

"Ini bertujuan menemukan solusi untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak," jelasnya.

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor DP3AP2KB Sitaro ini dipimpin penjabat Sekretaris Daerah Sitaro Dr Agus T Poputra dengan menghadirkan nara sumber Kasi Pidum Kejari Sitaro, Ivan Y V Roring dan juga Kasat Binmas Polres Sitaro AKP Viktor Kepel dan dihadiri sejumlah pimpinan OPD, Camat dan kapitalau.

 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024