Banda Aceh (ANTARA) - Panglima Laot menyatakan otoritas keamanan laut Thailand dilaporkan menangkap 11 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur karena masuk wilayah negara tersebut tanpa izin.

"Berdasarkan informasi kami terima, ada 11 nelayan Aceh Timur ditangkap aparat keamanan Thailand," kata Panglima Laot Idi Cut, Herman, di Aceh Timur, Rabu.

Ke-11 nelayan tersebut merupakan anak buah kapal KM Boat Nakri. Kapal motor tersebut ditangkap di perairan laut Phuket, Thailand pada Sabtu (18/6). Sebelumnya, mereka berangkat dari Kuala Idi Cut pada Minggu (12/6).

Nama-nama para nelayan tersebut, kata Herman, belum diketahui. Mereka melaut tidak meninggalkan surat apa pun seperti surat laik operasi (SLO) dan lainnya.

"SLO merupakan surat keterangan menyatakan bahwa kapal memenuhi persyaratan administrasi dan kelayakan untuk melakukan kegiatan perikanan," kata Herman.


 

Pewarta : M.Haris Setiady Agus
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024