Manado (ANTARA) - Ratusan pelanggar lalu lintas terjaring pada hari pertama pelaksanaan "Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Samrat 2022, dilaksanakan Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan jajaran.
"Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Samrat, Senin (13/6), terdapat sebanyak 585 pelanggar yang mendapat teguran dan 86 tindakan langsung atau Tilang," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Selasa.
Abast mengatakan pelanggaran yang dilakukan oleh para pengemudi pun bervariasi, antara lain tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, muatan over load hingga kelengkapan kendaraan maupun surat-surat.
"Pelanggaran yang dilakukan bervariasi, dan terhadap pelanggaran yang secara kasat mata membahayakan keselamatan diri maupun orang lain, petugas tidak segan-segan akan melakukan tilang di tempat," kata Abast.
Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, petugas di lapangan juga melakukan pendidikan berlalu lintas.
"Pendidikan berlalu lintas dilakukan dengan menggelar penyuluhan maupun imbauan melalui media dan juga turun langsung ke tempat-tempat keramaian, pangkalan ojek, sekolah serta lokasi-lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran," katanya.
Terkait pencegahan COVID-19, petugas juga memberikan imbauan agar tetap patuhi protokol kesehatan atau prokes
"Imbauan prokes masih terus diberikan. Petugas juga memberikan teguran kepada warga yang melanggar prokes, membagikan masker serta melaksanakan bakti sosial," katanya.
Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Samrat 2022 ini dilaksanakan secara serentak di Sulut, sejak 13 hingga 26 Juni 2022.
"Pelaksanaan Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, untuk itu kami imbau kepada seluruh pengendara agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Utamakan keselamatan dalam berlalu lintas," kata Abast
"Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Samrat, Senin (13/6), terdapat sebanyak 585 pelanggar yang mendapat teguran dan 86 tindakan langsung atau Tilang," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Selasa.
Abast mengatakan pelanggaran yang dilakukan oleh para pengemudi pun bervariasi, antara lain tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, muatan over load hingga kelengkapan kendaraan maupun surat-surat.
"Pelanggaran yang dilakukan bervariasi, dan terhadap pelanggaran yang secara kasat mata membahayakan keselamatan diri maupun orang lain, petugas tidak segan-segan akan melakukan tilang di tempat," kata Abast.
Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, petugas di lapangan juga melakukan pendidikan berlalu lintas.
"Pendidikan berlalu lintas dilakukan dengan menggelar penyuluhan maupun imbauan melalui media dan juga turun langsung ke tempat-tempat keramaian, pangkalan ojek, sekolah serta lokasi-lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran," katanya.
Terkait pencegahan COVID-19, petugas juga memberikan imbauan agar tetap patuhi protokol kesehatan atau prokes
"Imbauan prokes masih terus diberikan. Petugas juga memberikan teguran kepada warga yang melanggar prokes, membagikan masker serta melaksanakan bakti sosial," katanya.
Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Samrat 2022 ini dilaksanakan secara serentak di Sulut, sejak 13 hingga 26 Juni 2022.
"Pelaksanaan Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, untuk itu kami imbau kepada seluruh pengendara agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Utamakan keselamatan dalam berlalu lintas," kata Abast