Manado (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulawesi Utara (Sulut) mengajak umat untuk menunaikan zakat guna mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.
"Kami tidak henti-hentinya mengingatkan agar umat terus berzakat karena dampaknya cukup besar dalam mengurangi angka kemiskinan di Sulut," kata Ketua Baznas Sulut Abid Takalamingan di Manado, Selasa.
Dia mengimbau umat terus membayar zakat.
"Walaupun kita dihadapkan dengan pandemi COVID-19, namun menjadi kewajiban kami untuk mengingatkan agar umat tetap membayar zakat," kata Abid.
Dia mengatakan saat ini untuk membayar zakat mudah, yakni secara dalam jaringan (daring) dan banyak aplikasi yang bisa digunakan.
Abid mengatakan dengan memanfaatkan layanan digital sehingga tidak perlu keluar rumah dan bertemu dengan banyak orang.
"Sehingga, meski di masa pandemi mari kita jalankan Rukun Islam tersebut," kata Abid.
Ia menilai upaya ini bertujuan agar zakat dapat segera terdistribusi kepada mustahik lebih cepat.
"Maka sangat diharapkan untuk segera dibayar dengan tujuan dapat segera membantu masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Penyaluran zakat saat pandemi berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana penyaluran zakat pada saat ini harus memperhatikan syariat dan protokol kesehatan COVID-19.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulut mencatat, persentase penduduk miskin pada September 2021 sebesar 7,36 persen. Jumlah tersebut menurun 0,41 persen poin terhadap Maret 2021 dan menurun 0,42 persen poin terhadap September 2020.
Kepala BPS Sulut Asim Saputra mengatakan jumlah penduduk miskin di Sulut pada September 2021 mencapai 186.550 orang. Jika dibandingkan dengan Maret 2021, jumlah penduduk miskin juga menurun sebanyak 9.800 orang.
"Kami tidak henti-hentinya mengingatkan agar umat terus berzakat karena dampaknya cukup besar dalam mengurangi angka kemiskinan di Sulut," kata Ketua Baznas Sulut Abid Takalamingan di Manado, Selasa.
Dia mengimbau umat terus membayar zakat.
"Walaupun kita dihadapkan dengan pandemi COVID-19, namun menjadi kewajiban kami untuk mengingatkan agar umat tetap membayar zakat," kata Abid.
Dia mengatakan saat ini untuk membayar zakat mudah, yakni secara dalam jaringan (daring) dan banyak aplikasi yang bisa digunakan.
Abid mengatakan dengan memanfaatkan layanan digital sehingga tidak perlu keluar rumah dan bertemu dengan banyak orang.
"Sehingga, meski di masa pandemi mari kita jalankan Rukun Islam tersebut," kata Abid.
Ia menilai upaya ini bertujuan agar zakat dapat segera terdistribusi kepada mustahik lebih cepat.
"Maka sangat diharapkan untuk segera dibayar dengan tujuan dapat segera membantu masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Penyaluran zakat saat pandemi berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana penyaluran zakat pada saat ini harus memperhatikan syariat dan protokol kesehatan COVID-19.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulut mencatat, persentase penduduk miskin pada September 2021 sebesar 7,36 persen. Jumlah tersebut menurun 0,41 persen poin terhadap Maret 2021 dan menurun 0,42 persen poin terhadap September 2020.
Kepala BPS Sulut Asim Saputra mengatakan jumlah penduduk miskin di Sulut pada September 2021 mencapai 186.550 orang. Jika dibandingkan dengan Maret 2021, jumlah penduduk miskin juga menurun sebanyak 9.800 orang.