Sangihe, Sulut (ANTARA) - Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Selasa (24/5) mengelar
Forum Koordinasi Aparat Penegak Hukum Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan bertempat di Dialoog hotel Tahuna.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekda Sangihe, Melancthon Herry Wolff, pejabat TNI dan Polri serta serta pejabat terkait lainnya diantaranya kepala kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Novly T. N. Momongan, dinas Perikanan Daerah Sangihe, SKIPM Kelas II Tahuna, UPP kelas II Tahuna, Pelabuhan Perikanan Dagho, Satwas PSDKP Talaud, Koordinator Bantu Bea dan Cukai Tahuna.
  Kepala kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Novly T. N. Momongan, saat acara dialog. ANTARA/HO-Imigrasi Tahuna. (1)

Bupati Kepulauan Sangihe, Rini Tamuntuan dalam sambutannya dibacakan oleh Sekda mengapresiasi terlaksananya kegiatan Forum Koordinasi Aparat Penegak Hukum Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan Pasca diberlakukannya UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2011, yang diselenggarakan oleh Stasiun PSDKP Tahuna.

Melalui Forum ini kata Bupati, pemerintah Kabupaten Sangihe Sangihe mengharapkan terjalinnya kerja sama yang baik diantara seluruh pemangku kepentingan yang tergabung dalam forum Koordinasi Aparat Penegak Hukum Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan.

"Mengingat wilayah perairan Kepulauan Sangihe yang cukup luas dan rawan terhadap kejahatan berupa ilegal fishing, penyeludupan manusia, perdagangan orang dan yang viral baru-baru ini yaitu penyeludupan senjata api, maka melalui forum koordinasi dapat metode penanganan pelanggaran hukum di wilayah Sangihe," kata Bupati.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024