Manado,  (ANTARA Suulut) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) DR Sinyo Harry Sarundajang menunjuk Sekertaris Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Ir. Jemmy Gagola jadi pelaksana tugas (plt) Bupati Kabupaten Kepulauan tersebut.

Kepala Bagian (Kabag) Humas pada Biro Pemerintahan dan Humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, Judhistira Siwu di Manado, Rabu, mengatakan penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulut No. 277 Tahun 2013 tertanggal 22 Nopember 2013.

Penunjukan itu terhitung mulai tanggal 23 Nopember s/d 5 Desember 2013, menggantikan sementara Bupati Kabupaten Talaud Drs. Constantine Ganggali MM sedang mengambil cuti kampanye selama 11 hari kerja, terkait dengan pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Talaud.

Judhistira mengatakan surat keputusan gubernur itu sudah diserahkan langsung oleh Sekertaris Daerah Provinsi Sulut, Ir Siswa R Mokodongan kepada Jemmy Gagola disaksikan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, DR Noudy RP Tendean di Manado (26/11).

Menurut Judhistira, ketika Mokodongan menyerahkan surat keputusan gubernur itu, mengatakan Gagola sebagai seorang pamong senior mendapat kepercayaan gubernur untuk mengendalikan sementara roda pemerintahan di kabupaten tersebut, terutama selama menghadapi pelaksanaan kampanye pemilukada.

Diharapkan Gagola mampu menciptakan keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat serta mampu membangun koordinasi harmonis dengan seluruh aparat keamanan di `bumi porodisa` ini, sehingga selama berlangsungnya kampanye tidak akan terjadi hal-hal yang bisa merugikan semua pihak.

Dalam menghadapi pembentukan daerah otonom baru yaitu pembentukan Kabupaten Talaud Selatan, tentunya memerlukan adanya kekompakan dan kebersamaan dari semua `stakeholders` termasuk para elit politik yang sedang mengikuti pemilukada, harap Mokodongan seperti dikutip Judhistira juga selaku jurubicara Pemprov Sulut.
(guntur@antarasulut.com)

Pewarta : Oleh Jootje Kumajas
Editor : Guntur Bilulu
Copyright © ANTARA 2024