Manado (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bekerja sama dengan Dinas Pertanian (Distan) akan mengatur pola tanam cabai para petani di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Kami berupaya agar pola tanam dan panen cabai petani di Sulut teratur sehingga, tidak akan ada lonjakan harga yang signifikan," kata Kadisperindag Sulut Edwin Kindangen, di Manado, Senin.

Edwin mengatakan produksi cabai harus tetap stabil, sehingga harga juga tidak akan mengalami perubahan yang terlalu tinggi ataupun terlalu rendah.

"Kami selalu menjaga, agar harga tidak melonjak saat ada hari raya keagamaan dan lainnya, seperti Lebaran kali ini, harga cabai tetap stabil," katanya.

Edwin mengatakan selama libur Lebaran harga cabai di sentra perdagangan pasar tradisional di Kota Manado masih dikisaran Rp25 ribu hingga Rp40ribu per kg.

"Harga ini masih normal, jika dibandingkan dengan perayaan hari raya sebelumnya yang mencapai angka Rp100ribu per kg," katanya.

Bersama dengan Dinas Pertanian, katanya, proses edukasi kepada para petani tidak boleh terhambat hanya karena pandemi COVID-19 yang belum juga usai.

Dalam kondisi pandemi saat ini serta adanya perubahan iklim global, katanya, para pelaku usaha cabai pasti sudah mengetahui bagaimana dinamika perubahan yang sangat dinamis.

Oleh karena itu, pihaknya berharap para pelaku usaha tetap dalam semangat karena cabai masih dalam komoditas strategis.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024