Sangihe, Sulut (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara menyediakan ruang khusus bagi warga masyarakat di daerah itu yang ingin mendapatkan konsultasi hukum.
"Kami menyiapkan ruang khusus untuk konsultasi hukum bagi warga masyarakat di Kabupaten Sangihe sebagai tindakan pencegahan terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan karena ketidaktahuan masyarakat ," kata Kajari Sangihe, Eri Yudianto di Tahuna, Senin.
Dia mengatakan misi penyediaan tempat ini sebagai tindakan pencegahan sehingga disiapkan ruang konsultasi bagi warga masyarakat.
Selain menyiapkan ruang konsultasi, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe kata dia, juga melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Anggaran Desa.
"Kami juga melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap penggunaan Anggaran Dana Desa di setiap kampung," kata Kajari.
Dia juga berharap semua penerima dan pengelola dana desa agar menghindari perbuatan penyelewengan dana desa.
"Kami berharap, semua yang menerima dan desa agar menghindari perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana," kata dia.
"Kami menyiapkan ruang khusus untuk konsultasi hukum bagi warga masyarakat di Kabupaten Sangihe sebagai tindakan pencegahan terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan karena ketidaktahuan masyarakat ," kata Kajari Sangihe, Eri Yudianto di Tahuna, Senin.
Dia mengatakan misi penyediaan tempat ini sebagai tindakan pencegahan sehingga disiapkan ruang konsultasi bagi warga masyarakat.
Selain menyiapkan ruang konsultasi, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe kata dia, juga melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Anggaran Desa.
"Kami juga melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap penggunaan Anggaran Dana Desa di setiap kampung," kata Kajari.
Dia juga berharap semua penerima dan pengelola dana desa agar menghindari perbuatan penyelewengan dana desa.
"Kami berharap, semua yang menerima dan desa agar menghindari perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana," kata dia.