Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Lucia Rizka Andalusia mengatakan pemerintah membuka kesempatan kolaborasi dari berbagai pihak
untuk menanggulangi hemofilia sehingga para pasien bisa mendapatkan pengobatan yang optimal.

"Kami butuh dukungan, kolaborasi dari seluruh stakeholder untuk dapat memastikan bahwa penderita hemofilia bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan," kata Lucia dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dita Novianti Sugandi Argadiredja dalam webinar, Selasa.

Ia mengatakan, Kemenkes berkomitmen untuk melaksanakan transformasi sistem kesehatan dalam rangka mewujudkan visi masyarakat sehat, produktif mandiri dan berkeadilan. Transformasi yang dilaksanakan antara lain transformasi layanan primer akses masyarakat terhadap layanan kesehatan bermutu kian meningkat. Transformasi juga dilakukan dalam pembiayaan kesehatan agar pembiayaan bisa tersedia, cukup, berkelanjutan dengan alokasi adil.

Baca juga: Kemenkes perluas edukasi Germas melalui kemitraan Pentahelix peringati earth day 2022

Meski sarana dalam menanggulangi hemofilia masih mengalami kendala, ia menyebutkan ada beberapa rumah sakit rujukan yang bisa menangani penyakit hemofilia secara multidisiplin.

Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) Tata Laksana Hemofilia untuk jadi acuan penyusunan standard prosedur operasional penanganan hemofilia di setiap fasilitas kesehatan.

"PNPK Tata Laksana Hemofilia diharap dapat diterapkan secara merata di seluruh Indonesia, mulai dari diagnosis hingga pengobatan termasuk pemberian terapi profilaksis yang bersifat preventif," lanjut dia.

Dengan implementasi pedoman tersebut, diharapkan semua pasien punya kesempatan dan akses layanan kesehatan yang sama. Pada 2020, tercatat 2.706 orang terdiagnosis menyandang hemofilia, di bawah angka estimasi penderita yang mencapai 28.000. Ia menambahkan, butuh usaha ekstra keras untuk mendeteksi seluruh kasus hemofilia di Indonesia.
Baca juga: Kemenkes RI: Lebih enam bulan tidak disuntik dosis dua, harus ulang

Pewarta : Nanien Yuniar
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024