Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku akan melibatkan 2478 personel ditambah 402 personel TNI dan 650 personel instansi terkait dalam melakukan operasi Ketupat Salawaku 2022 selama 12 hari ke depan.

Kepala Biro Opersional (Karo Ops) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Kombes Pol Asep Saipudin mengatakan, dalam operasi tersebut, Polda Maluku juga membuka pos pengamanan sebanyak 42 unit, pos pelayanan 27 unit, dan pos terpadu 4 unit.

Operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) ini mengedepankan preemtif, preventif didukung dengan penegakan hukum dan bantuan operasi.

"Pengamanan dilaksanakan dengan percepatan vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan. Ini untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman," kata Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol Asep Saipudin di Ambon, Kamis.

Baca juga: Polda Maluku salurkan bantuan sebanyak 2.000 paket sembako

Ia mengatakan pengamanan akan dilakukan di sejumlah tempat keramaian, seperti mall, pasar, tempat rekreasi, dan juga rumah-rumah ibadah.

"Kami juga akan melakukan pengamanan dan pengawasan di lokasi wisata yang berpotensi menimbulkan korban jiwa seperti pantai dan pegunungan, juga terhadap penimbunan dan penghambatan distribusi sembako, minyak goreng dan BBM," katanya.

Selain itu, ia menyebutkan, masyarakat dibolehkan mudik dengan syarat sudah mendapatkan vaksinasi dosis lanjutan/booster.

"Bagi pegawai negeri dilarang menyelenggarakan buka puasa bersama dan open house," katanya.

Ia mengimbau pengguna jalan agar dapat mematuhi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sehingga perjalanan menjadi aman, tertib, lancar dan selamat.

Dia mengatakan dalam Operasi Ketupat Salawaku 2022, pihaknya siap didukung oleh TNI dan instansi terkait lainnya. Apel gelar pasukan akan dilaksanakan pada 27 April, dan Operasi Ketupat Salawaku sejak 28 April hingga 9 Mei 2022.
Baca juga: Polda Metro kerahkan 9.915 personel gabungan kawal demo mahasiswa


Pewarta : Winda Herman
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024