Minahasa Tenggara (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Joke Legi meminta kepada  53 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah itu agar bekerja profesional.

"Calon pegawai negeri sipil wajib untuk bekerja secara profesional sesuai bidang tugas masing-masing," kata Wabup Joke Legi di Ratahan, Selasa.

Dia mengungkapkan, calon pegawai negeri sipil belum sepenuhnya menyandang status sebagai pegawai negeri, karena masih dalam tahap penilaian.

"Kinerja dan disiplin harus baik, karena statusnya masih CPNS. Evaluasi akan terus dilakukan," kata Wabup.

Dia pun berharap agar calon pegawai ini segera menyesuaikan dengan lingkungan kerjanya masing-masing dan fokus dalam melaksanakan tugas.

"Kepala perangkat daerah wajib untuk terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada para pegawai baru ini sehingga mereka cepat menyesuaikan dengan iklim kerja pemerintah," katanya. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Tenggara, Rine Komansilan mengungkapkan, CPNS belum sepenuhnya sebagai PNS sebab baru 80 persen, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

"Memang mereka belum berstatus pegawai negeri sipil, karena dalam setahun ke depan mereka masih dalam tahap evaluasi dan penilaian kinerja " ujarnya.

Rine menambahkan, dari keseluruhan CPNS yang direktur tahun 2021 ini, 53 orang berasal dari formasi kesehatan, sedangkan satunya lagi dari formasi teknis.

"Saat ini mereka sudah disebar ke tempat kerja sesuai dengan formasi yang direkrut. Kami berharap atasan mereka melakukan penilaian yang nantinya dilaporkan ke pihak kami sebagai bahan evaluasi," katanya.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024