Minahasa Tenggara (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, segera melakukan pengadaan alat uji kendaraan bermotor.

"Saat ini Kabupaten Minahasa Tenggara butuh alat uji kendaraan bermotor," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Minahasa Tenggara Muchtar Wantasen di Ratahan, Selasa.

Lebih lanjut, saat ini pemilik kendaraan bermotor di Minahasa Tenggara harus melakukan uji kelayakan di Kabupaten Minahasa, dan Kota Tomohon.

"Karena daerah ini tidak memiliki alat uji, maka kami hanya mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan pengujian di daerah tetangga," ujarnya.

Menurut Muchtar, akibat tidak adanya alat uji kendaraan ini, maka biaya uji kendaraan masuk pendapatan daerah lain.

"Dari data Samsat, ada 2.470 kendaraan wajib uji yang melakukan pengujian di daerah lain, sehingga pendapatan tidak masuk di Minahasa Tenggara," jelasnya.

Sementara itu kata Muchtar, sarana pendukung berupa bangunan untuk uji kendaraan sudah disiapkan Pemkab Minahasa Tenggara.

"Sumber daya manusia juga sudah kami siapkan untuk menangani pengujian kendaraan tapi memang untuk pengadaan," ujarnya.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024