Ketua DPR memimpin Rapat Paripurna persetujuan RUU TPKS
Selasa, 12 April 2022 10:30 WIB
Arsip foto - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani dalam keterangan persnya, Rabu (6/4/2022). ANTARA/HO-dpr.go.id/pri.
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna pada Selasa pagi, dengan salah satu agenda adalah pengambilan keputusan persetujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang.
Dia mengatakan, rapat paripurna tersebut akan menjadi tonggak bersejarah salah satu perjuangan masyarakat.
“Rapat paripurna hari ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini RUU TPKS akan disetujui DPR untuk disahkan menjadi UU dan jadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan, RUU TPKS sudah diperjuangkan sejak tahun 2016 dan pembahasannya mengalami dinamika, termasuk berbagai penolakan.
Namun menurut dia, kerja keras seluruh elemen bangsa membuktikan bahwa niat baik akan mendapat hasil yang baik.
Baca juga: Puan Maharani ingatkan perlu gotong royong untuk bangun Indonesia
Puan mengatakan, selain RUU TPKS, rapat paripurna DPR juga akan membahas RUU pemekaran 3 provinsi di Papua yang akan disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR.
“Kemudian, dewan pun akan mengambil keputusan soal perpanjangan waktu pembahasan sejumlah RUU, salah satunya adalah RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP). Karena masih diperlukan waktu dalam pengkajian, pembahasan RUU PDP akan diperpanjang,” ujarnya.
Namun menurut Puan, DPR dan Pemerintah terus berkomitmen untuk segera menuntaskan RUU PDP.
Dia mengatakan, Rapat Paripurna DPR akan mengesahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021- 2025 dan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027.
“Selamat untuk anggota KIP Periode 2021- 2025 terpilih dan anggota Dewan Komisioner OJK terpilih. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik,” katanya.
Rapat paripurna juga akan mendengarkan Laporan BURT DPR mengenai Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2023 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Rapat Paripurna DPR akan didahului dengan pelantikan satu Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Anggota PAW yang akan dilantik adalah Siti Nurizka Puteri Jaya dari Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I menggantikan Renny Astuti.
Baca juga: Polda Metro tangkap dua orang pembawa senjata tajam di depan gedung DPR
Dia mengatakan, rapat paripurna tersebut akan menjadi tonggak bersejarah salah satu perjuangan masyarakat.
“Rapat paripurna hari ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini RUU TPKS akan disetujui DPR untuk disahkan menjadi UU dan jadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan, RUU TPKS sudah diperjuangkan sejak tahun 2016 dan pembahasannya mengalami dinamika, termasuk berbagai penolakan.
Namun menurut dia, kerja keras seluruh elemen bangsa membuktikan bahwa niat baik akan mendapat hasil yang baik.
Baca juga: Puan Maharani ingatkan perlu gotong royong untuk bangun Indonesia
Puan mengatakan, selain RUU TPKS, rapat paripurna DPR juga akan membahas RUU pemekaran 3 provinsi di Papua yang akan disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR.
“Kemudian, dewan pun akan mengambil keputusan soal perpanjangan waktu pembahasan sejumlah RUU, salah satunya adalah RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP). Karena masih diperlukan waktu dalam pengkajian, pembahasan RUU PDP akan diperpanjang,” ujarnya.
Namun menurut Puan, DPR dan Pemerintah terus berkomitmen untuk segera menuntaskan RUU PDP.
Dia mengatakan, Rapat Paripurna DPR akan mengesahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021- 2025 dan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027.
“Selamat untuk anggota KIP Periode 2021- 2025 terpilih dan anggota Dewan Komisioner OJK terpilih. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik,” katanya.
Rapat paripurna juga akan mendengarkan Laporan BURT DPR mengenai Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2023 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Rapat Paripurna DPR akan didahului dengan pelantikan satu Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Anggota PAW yang akan dilantik adalah Siti Nurizka Puteri Jaya dari Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I menggantikan Renny Astuti.
Baca juga: Polda Metro tangkap dua orang pembawa senjata tajam di depan gedung DPR
Pewarta : Imam Budilaksono
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Laksma Teguh Prasetya pimpin sertijab pejabat utama Zona Tengah Bakamla RI
22 January 2026 19:53 WIB
Gibran turun langsung tinjau banjir dan minta prioritaskan kesehatan warga
19 January 2026 19:33 WIB
Terpopuler - Politik dan Hukum
Lihat Juga
Agenda mediasi di PN Manado, Pdt Ricky Tafuama tetap minta Rp5,2 M dikembalikan
30 January 2026 6:07 WIB