Minahasa Utara (ANTARA Sulut) - Gugatan terhadap PT Mikro Metal Perdana (MMP) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado maupun Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) terkait amdal dan izin usaha eksplorasi bijih besi di Pulau Bangka Sulawesi Utara, ditanggapi dingin Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.  

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Pemerintah Kabupaten Minut, Allan Mingkid, di Minut, Kamis mengatakan, biarlah proses hukum itu berjalan sesuai mekanisme.

"Karena masalah tersebut sudah ditangani oleh bagian hukum Pemerintah Kabupaten Minut," ujar Mingkid.

Jadi biarlah itu berproses, karena pemerintah setempat kata dia, telah mendatangkan saksi ahli baik dari akademisi maupun dari kementrian Energi Sumber daya Mineral dalam sidang di PTUN Manado.

Dia berharap, PT MMP dapat berjalan sesuai ketentuan dan persyaratan yang telah disepakati bersama dan memperhatikan masyarakat sekitar.

"Asalkan segala persyaratannya dapat ditindaklanjuti oleh PT MMP, sehingga boleh melakukan penambangan biji besi di Pulau Bangka Kecamatan Likupang Timur," katanya.

Kalau semua prosedur sudah dilakukan oleh PT MMP kata Mingkid, maka pada 2014 mendatang perusahaan tersebut sudah beroperasi.

"Tentunya diawali dengan konstruksi kemudian pembangunan pabrik, pelabuhan dan relokasi pemukiman," katanya.

Ketika PT MMP ini beroperasi kata Mingkid, 50 persen warga sekitar akan dimanfaatkan sebagai tenaga kerja di perusahaan tersebut.

"Dengan demikian, tingkat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan semakin meningkat," katanya menjelaskan.

Terkait relokasi rumah pemukiman warga kata dia, masih menunggu konfirmasi dari Kepala desa terhadap aspirasi masyarakat setempat.

"Ada sekitar 100 rumah warga akan direlokasi ketika perusahaan tersebut melakukan aktifitasnya, karena relokasi itu penting untuk menjamin keamanan warga," ujar dia.

Dia mengakui, dengan adanya penambangan biji besi di Pulau Bangka, akan mengubah bentangan alam karena pengambilan material.

"Namun, harus disyukuri, dari program Kehutanan terhadap penanaman hutan dilokasi tersebut fuso karena kandungan tanah sangat tipis sehingga tanaman yang ditanam tidak berkembang akibat adanya material biji besi didalamnya," ujar Mingkid menjelaskan.

Dia berharap, masyarakat dapat mendukung aktifitas tersebut karena akan berdampak positif terhadap peningkatan ekonomi daerah juga masyarakat Minut, lebih khusus warga yang berada di sekitar PT MMP.

Pewarta : Melky Tumiwa
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024