Manado (ANTARA) - Tim Resmob Polres Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) meringkus pelaku dugaan penganiayaan yang  menyebabkan korban meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abast, di Manado, Minggu, mengatakan, pria berinisial SW yang berprofesi sebagai
petani itu ditangkap pada Sabtu (19/3).
"Terduga pelaku diamankan saat sedang berada tak jauh dari tempat kejadian perkara ," katanya.
Peristiwa tersebut  terjadi pada Jumat (18/3) sekitar pukul 21.30 WITA di rumah korban, pria bernama Jansen Lengkong, di Desa Kolongan Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa,
Kejadian ini berawal dari sebuah pesta minuman keras (miras) beralkohol di rumah korban.
 "Saat itu terduga pelaku datang ke rumah korban untuk meneguk miras bersama tiga rekan lainnya. Karena diduga sudah mabuk, terjadilah selisih paham antara pelaku dan korban," katanya.
Ia menambahkan perdebatan antara keduanya berujung perkelahian dan pemukulan oleh korban terhadap pelaku.
Tak terima dirinya dipukul, terduga pelaku kemudian mengambil senjata tajam jenis pisau yang berada di dalam bagasi motor miliknya, yang terparkir di depan rumah korban.
 Dengan menggunakan pisau tersebut, terduga pelaku kembali masuk ke dalam rumah korban dan langsung menusuknya sebanyak satu kali di bagian rusuk sebelah kiri, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia, sedangkan terduga pelaku langsung menghilang dari tempat kejadian perkara.
"Saat ini terduga pelaku sudah diserahkan Polres Minahasa untuk diproses hukum lebih lanjut,"katanya.

 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024