Minahasa Utara, (Antara Sulut) - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minahasa Utara, Johanes Rumambi meminta setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyeragamkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) 2012.

"Penyeragaman tersebut untuk mendapatkan laporan terbaik, sehingga 2013 dan tahun selanjutnya penyusunannya terarah," ujar Rumambi saat memimpin Bimbingan Teknis (Bimtek) antar SKPD daerah setempat, yang berlangsung di lantai tiga gedung Pemkab Minut, Selasa.

Hal itu, kata Rumambi, sudah mendapat penegasan dari Bupati Minahasa Utara, Sompie Singal.

"Bapak bupati sudah menginstruksikan agar SKPD berperan dalam penyusunan Lakip secara seragam," katanya.

Hal yang sama dikatakan Asisten Dua Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Wihelmina Dimpudus, dalam rangka mencapai proram Pemkab yang telah diterapkan Bupati Minahasa Utara, penyeragaman Lakip penting untuk disesuaikan.

"Minimal dengan tersusunnya Lakip secara baik, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dapat terwujud," katanya.

Bahkan melalui Bimtek yang sudah dilaksanakan terkait penyeragaman Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) 2012 kata Dimpudus, opini WDP dan bukan tidak mungkin program Pemkab Minut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga 2015 dapat terwujud.

Dimpudus mengakui, penyusunan aset yang telah dijalankan oleh SKPD Minut belum terarah.

"Jadi perlu ditindaklanjuti laporan aset tersebut, meski dalam sifatnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)," katanya.   

Dia berharap semua SKPD dapat menjalankannya sesuai arahan dan petunjuk Bupati, sehingga program pemkab Minut dapat berkelanjutan dan ekonomi daerah semakin baik pula.

Pewarta : Melky Tumiwa
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024