Manado, (Antara Sulut) - Tim Resmob Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara kembali menangkap bandar dan pengecer judi togel yang beroperasi di Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Dilaporkan di Manado, Jumat bahwa polisi berhasil menangkap empat tersangka masing-masing berinisial SW, JW dan FR sebagai pengecer (ketiganya warga Manado), serta DM sebagai bandar warga Tombatu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes VJ Lasut di Manado Jumat mengatakan, membenarkan penagkapan para tersangka judi togel tersebut.

"Tim Resmob melakukan penangkapan pada Kamis (24/1) malam, sekitar pukul 21.30 WITA. Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp3,233 juta, kupon dan buku rekapan togel serta laptop, " kata Lasut

Sebelumnya pada Rabu (23/1) Tim Resmob juga telah menangkap sejumlah tersangka judi di wilayah Desa Sarani Matani, Kecamatan Tanawangko Kabupaten Minahasa.

Para tersangka itu masing-masing TR alias Tum dan JP alias Jop, keduanya warga Desa Sarani Matani.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti kupon dan buku rekapan Togel serta uang Rp 833 ribu. 

Pewarta : Jorie Darondo
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024