Manado (ANTARA) - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus empat pria yang diduga telah melakukan pengeroyokan di depan sebuah tempat hiburan malam di Kota Manado.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Sabtu, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (10/3).
"Mendapat informasi adanya keributan di lokasi tersebut, Tim Resmob langsung bergerak ke TKP dan menangkap keempat pria itu masing-masing RL (29), FM (20), VP (25) dan RR (24), keempatnya warga Kota Manado,"katanya.
Kejadian bermula saat itu para pelaku yang diduga sudah dalam keadaan mabuk sedang nongkrong di sekitar tempat kejadian perkara(TKP).
Saat korban bersama pacarnya keluar dari tempat hiburan malam menuju mobil di areal parkir, tiba tiba salah satu pelaku berinisial FM datang mendekat pacar korban dan menggodanya, sehingga korban merasa risih dan menegurnya.
Ia mengatakan tak terima teguran korban, pelaku FM langsung melakukan pemukulan terhadap korban sehingga terjadi perkelahian.
Selanjutnya datang tiga rekan pelaku yang juga melakukan pengeroyokan dan pemukulan. Bahkan salah satu pelaku berinisial RR melakukan pemukulan dengan menggunakan botol minuman keras yang mengenai kepala korban. Akibatnya korban mengalami luka memar, bengkak dan lecet pada kepala bagian atas.
Keempat pelaku langsung digiring ke Mapolda Sulut untuk dimintai keterangan, selanjutnya diserahkan ke Polsek Wenang untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Saat dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya dan sudah dilakukan penahanan terhitung Jumat (11/3)," kata Abast.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Sabtu, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (10/3).
"Mendapat informasi adanya keributan di lokasi tersebut, Tim Resmob langsung bergerak ke TKP dan menangkap keempat pria itu masing-masing RL (29), FM (20), VP (25) dan RR (24), keempatnya warga Kota Manado,"katanya.
Kejadian bermula saat itu para pelaku yang diduga sudah dalam keadaan mabuk sedang nongkrong di sekitar tempat kejadian perkara(TKP).
Saat korban bersama pacarnya keluar dari tempat hiburan malam menuju mobil di areal parkir, tiba tiba salah satu pelaku berinisial FM datang mendekat pacar korban dan menggodanya, sehingga korban merasa risih dan menegurnya.
Ia mengatakan tak terima teguran korban, pelaku FM langsung melakukan pemukulan terhadap korban sehingga terjadi perkelahian.
Selanjutnya datang tiga rekan pelaku yang juga melakukan pengeroyokan dan pemukulan. Bahkan salah satu pelaku berinisial RR melakukan pemukulan dengan menggunakan botol minuman keras yang mengenai kepala korban. Akibatnya korban mengalami luka memar, bengkak dan lecet pada kepala bagian atas.
Keempat pelaku langsung digiring ke Mapolda Sulut untuk dimintai keterangan, selanjutnya diserahkan ke Polsek Wenang untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Saat dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya dan sudah dilakukan penahanan terhitung Jumat (11/3)," kata Abast.