Polresta Manado ringkus komplotan spesialis pembobol gudang
Jumat, 11 Maret 2022 20:54 WIB
Komplotan pelaku pembobol gudang. ANTARA/HO-Humas Polda Sulut (1)
Manado (ANTARA) - Tim Buser bersama Tim Operasional Polresta Manado, Sulawesi Utara (Sulut) meringkus komplotan spesialis pembobol gudang yang beraksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Manado.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Jumat, mengatakan komplotan tersebut terdiri dari tiga orang pria, masing-masing berinisial AR (30) warga Singkil, Manado, CU (27) warga Tumubui, Kotamobagu, dan JK (21) warga Jailolo, Maluku Utara.
"Ketiga pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Minahasa Utara dalam waktu berbeda,"katanya..
Ia mengatakan penangkapan terhadap para pelaku, berdasarkan laporan salah seorang korban, warga Perkamil, Manado.
Korban melapor di Polsek Tikala beberapa saat usai kejadian pada Desember 2021 silam.
“Para pelaku membobol gudang milik korban, kemudian mencuri sejumlah barang elektronik senilai kurang lebih Rp237 juta,"katanya.
Abast mengatakan saat diinterogasi, ketiga pelaku mengaku juga telah membobol beberapa gudang lainnya serta mencuri di permukiman warga, di wilayah Kota Manado.
Ketiga pelaku telah diserahkan dan diamankan di Polsek Tikala untuk diproses lanjut.
“Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mencari barang bukti yang telah dijual di wilayah lain, juga mengungkap TKP lainnya,” kata Abast.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Jumat, mengatakan komplotan tersebut terdiri dari tiga orang pria, masing-masing berinisial AR (30) warga Singkil, Manado, CU (27) warga Tumubui, Kotamobagu, dan JK (21) warga Jailolo, Maluku Utara.
"Ketiga pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Minahasa Utara dalam waktu berbeda,"katanya..
Ia mengatakan penangkapan terhadap para pelaku, berdasarkan laporan salah seorang korban, warga Perkamil, Manado.
Korban melapor di Polsek Tikala beberapa saat usai kejadian pada Desember 2021 silam.
“Para pelaku membobol gudang milik korban, kemudian mencuri sejumlah barang elektronik senilai kurang lebih Rp237 juta,"katanya.
Abast mengatakan saat diinterogasi, ketiga pelaku mengaku juga telah membobol beberapa gudang lainnya serta mencuri di permukiman warga, di wilayah Kota Manado.
Ketiga pelaku telah diserahkan dan diamankan di Polsek Tikala untuk diproses lanjut.
“Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mencari barang bukti yang telah dijual di wilayah lain, juga mengungkap TKP lainnya,” kata Abast.
Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Agenda mediasi di PN Manado, Pdt Ricky Tafuama tetap minta Rp5,2 M dikembalikan
30 January 2026 6:07 WIB
ARYADUTA Manado hadirkan Essential Stay dan Sunday Buffet Brunch akhir pekan berkualitas
17 January 2026 19:16 WIB
Terpopuler - Politik dan Hukum
Lihat Juga
Pengacara minta kliennya terdakwa perintangan hukum di Setwan Bitung dibebaskan
30 January 2026 14:45 WIB
Agenda mediasi di PN Manado, Pdt Ricky Tafuama tetap minta Rp5,2 M dikembalikan
30 January 2026 6:07 WIB