Minahasa Utara, (Antara Sulut) - PT Mikro Metal Perdana (MMP) yang melakukan eksplorasi biji besi di Pulau Bangka, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, bakal menginvestasikan dana sebesar Rp10 triliun di daerah tersebut.
Bupati Minahasa Utara, Sompie Singal, di Minut, Kamis, mengatakan kesiapan PT MMP untuk menginvesasikan dana sebesar Rp10 triliun disampaikan oleh manajemen perusahaan.
"Mereka siap berinvestasi dengan membangun pabrik besi dan baja di Pulau Bangka dengan nilai lebih dari Rp10 triliun," kata Singal.
Namun demikian, kata Singal, sebelum proses tersebut berlanjut, PT MMP harus melaporkan hasil eksplorasi selama tahun 2012.
Hasil kajian itu, kata Singal, dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara untuk dievaluasi sesuai aturan normatif, kelayakan lingkungan hidup maupun kontrol sosial masyarakat.
Selanjutnya laporan PT MMP itu akan diteliti maupun dikaji dan dievaluasi oleh Pemkab Minut, baik dari aspek pertambangan, tata ruang, lingkungan hidup, ijin kehutanan dalam hal ini ijin pinjam pakai hutan kepada pemerintah pusat.
Bukan hanya itu, kata Singal, PT MMP diwajibkan memiliki Amdal, kajian UPL dan UKL serta perijinan lainnya yang berhubungan dengan pertambangan.
Singal menegaskan, PT MMP akan melakukan eksplorasi sampai akhir 2013 dan hasilnya akan dievaluasi secara komprehensif oleh Pemkab Minut pada 2014 mendatang, sebagaimana yang diisyaratkan oleh pemerintah pusat.
Singal mengatakan, pemerintah tidak akan mengambil tindakan gegabah apabila persyaratan itu tidak dipenuhi oleh PT MMP, karena akan bersinggungan dengan masyarakat terhadap dampak-dampak yang terjadi.
Dengan demikian, kata Singal, ketika pabrik pengolahan besi dan baja ini ada, otomatis akan meningkatkan taraf maupun hajat hidup orang banyak.
"Peningkatan tenaga kerja pasti akan lebih baik khususnya untuk warga pulau Bangka, Likupang maupun Minahasa Utara pada umumnya," kata Singal.
Untuk itulah, Singal berharap, masyarakat tidak perlu kuatir terhadap kebijakan pemerintah dalam hal perijinan pertambangan biji besi di pulau Bangka Likupang Timur.
"Yang pasti pemerintah tidak akan menutup segala hal menyangkut investor yang ingin berinvestasi di Minahasa Utara dan akan memperhatikan dengan melihat kesejahteraan masyarakat setempat," katanya.
Dia mengajak kepada masyarakat Minahasa Utara untuk tidak terpengaruh dengan anggapan masyarakat luar, yang akhirnya hanya ingin mememecahbelahkan keamanan dan stabilitas daerah Minahasa Utara.
"Siapapun masyarakat yang ada di Minahasa Utara adalah tanggung jawab saya," kata Singal.
Untuk itu, dia mengajak agar masyarakat Minut dapat membangun daerah bersama-sama dengan pemerintah untuk menggapai kemakmuran dan kesejahteraan. @antarasulutcom
Bupati Minahasa Utara, Sompie Singal, di Minut, Kamis, mengatakan kesiapan PT MMP untuk menginvesasikan dana sebesar Rp10 triliun disampaikan oleh manajemen perusahaan.
"Mereka siap berinvestasi dengan membangun pabrik besi dan baja di Pulau Bangka dengan nilai lebih dari Rp10 triliun," kata Singal.
Namun demikian, kata Singal, sebelum proses tersebut berlanjut, PT MMP harus melaporkan hasil eksplorasi selama tahun 2012.
Hasil kajian itu, kata Singal, dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara untuk dievaluasi sesuai aturan normatif, kelayakan lingkungan hidup maupun kontrol sosial masyarakat.
Selanjutnya laporan PT MMP itu akan diteliti maupun dikaji dan dievaluasi oleh Pemkab Minut, baik dari aspek pertambangan, tata ruang, lingkungan hidup, ijin kehutanan dalam hal ini ijin pinjam pakai hutan kepada pemerintah pusat.
Bukan hanya itu, kata Singal, PT MMP diwajibkan memiliki Amdal, kajian UPL dan UKL serta perijinan lainnya yang berhubungan dengan pertambangan.
Singal menegaskan, PT MMP akan melakukan eksplorasi sampai akhir 2013 dan hasilnya akan dievaluasi secara komprehensif oleh Pemkab Minut pada 2014 mendatang, sebagaimana yang diisyaratkan oleh pemerintah pusat.
Singal mengatakan, pemerintah tidak akan mengambil tindakan gegabah apabila persyaratan itu tidak dipenuhi oleh PT MMP, karena akan bersinggungan dengan masyarakat terhadap dampak-dampak yang terjadi.
Dengan demikian, kata Singal, ketika pabrik pengolahan besi dan baja ini ada, otomatis akan meningkatkan taraf maupun hajat hidup orang banyak.
"Peningkatan tenaga kerja pasti akan lebih baik khususnya untuk warga pulau Bangka, Likupang maupun Minahasa Utara pada umumnya," kata Singal.
Untuk itulah, Singal berharap, masyarakat tidak perlu kuatir terhadap kebijakan pemerintah dalam hal perijinan pertambangan biji besi di pulau Bangka Likupang Timur.
"Yang pasti pemerintah tidak akan menutup segala hal menyangkut investor yang ingin berinvestasi di Minahasa Utara dan akan memperhatikan dengan melihat kesejahteraan masyarakat setempat," katanya.
Dia mengajak kepada masyarakat Minahasa Utara untuk tidak terpengaruh dengan anggapan masyarakat luar, yang akhirnya hanya ingin mememecahbelahkan keamanan dan stabilitas daerah Minahasa Utara.
"Siapapun masyarakat yang ada di Minahasa Utara adalah tanggung jawab saya," kata Singal.
Untuk itu, dia mengajak agar masyarakat Minut dapat membangun daerah bersama-sama dengan pemerintah untuk menggapai kemakmuran dan kesejahteraan. @antarasulutcom