Manado (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Mulyatno memimpin sekaligus mengikuti langsung kerja bakti di eks gedung Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), Jumat, yang akan dijadikan sebagai kantor sementara Polres Kotamobagu yang terbakar pada Kamis (3/3).

Pada kegiatan itu, Kapolda yang memakai seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL) tak segan-segan mengumpulkan lalu mengangkat sampah di sekitar lokasi kerja bakti.

Hal serupa juga dilakukan oleh Irwasda dan beberapa Pejabat Utama Polda Sulut bersama Kapolres Kotamobagu, Dandim 1303/Bolmong, Wali Kota Kotamobagu, personel Polri, TNI, ASN Pemkot Kotamobagu, serta masyarakat yang turut bahu membahu membersihkan lokasi eks gedung UDK.

Kapolda Mulyatno menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta kerja bakti. “Terima kasih kepada bapak, ibu, dan saudara-saudara sekalian yang pada hari ini telah merelakan tenaga dan pikirannya untuk membantu penanganan pascakebakaran Mako Polres Kotamobagu,” katanya.

Kapolda berharap, kantor sementara Polres Kotamobagu tersebut bisa segera ditempati, sehingga pelayanan kepolisian yang sempat terganggu beberapa saat akibat musibah kebakaran, tetap berjalan normal.

“Tetapi saya menjamin bahwa tugas-tugas operasional kepolisian termasuk tugas perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu dengan adanya musibah ini,” kata Kapolda.

Ia menambahkan hal tersebut terlaksana berkat kerja keras dan sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, juga warga masyarakat serta pihak-pihak lainnya.

“Sekali lagi, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Semoga amal bakti bapak, ibu, dan saudara-saudara sekalian mendapatkan pahala dari Tuhan Yang Maha Kuasa, serta kita semua selalu dalam lindungan-Nya,” kata Kapolda.

Usai kerja bakti, Kapolda dan rombongan kembali mengunjungi lokasi TKP kebakaran Mako Polres Kotamobagu, yang berada di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu.

 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024