Manado (Antara Sulut) - Vicky Lumentut, dan Wakil Wali Kota, Harley Alfredo Benfica Mangindaan, pada Jumat 30 November 2012 menghadiri rapat Paripurna DPRD kota Manado dalam rangka pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD kota Manado tahun 2013 menjadi Perda.
"Terima kepada anggota DPRD yang telah memberi saran dan kritik konstruktif sehingga memberi bobot dalam penyusunan APBD tahun 2013 ini," kata Lumentut.
Ia mengatakan, tidak ada pemikiran yang terangkat tanpa makna, tiada waktu yang terbuang dengan percuma dan tiada tenaga yang tercurah tanpa manfaat.
Empat komisi DPRD menyetujui dan menerima Ranperda APBD tahun 2013 menjadi Perda.
Komisi B mendukung sikap tegas pemerintah terhadap wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak, komisi C menyarankan agar anggaran pemeliharaan jalan perlu ditingkatkan. Komisi D mengapresiasi program pelayanan kesehatan gratis 2013 bagi warga kota Manado, dan rencana pengadaan bis sekolah dari Tongkeina ke Tuminting atau pusat kota Manado.
Seluruh yang hadir memberi aplaus dan respons positif ketika Amir Liputo membacakan bahwa DPRD telah memotong anggaran Stuban atau Kunker sebesar 4 miliar lebih.
Komisi A menyarankan agar infrastruktur pada dua kecamatan yang baru dimekarkan mendapat perhatian.