Manado,  (Antara Sulut) - Seluruh fraksi di DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menyetujui dua rancangan peraturan daerah inisiatif usulan Badan Legislasi untuk dibahas lebih lanjut dan sebagai prakarsa DPRD.

Persetujuan kedua rancangan peraturan daerah (Raperda) masing-masing Raperda tentang Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sulut dan Raperda tentang Pemberdayaan tenaga kerja daerah Provinsi Sulut, dilakukan pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Meiva Salindeho, di Manado, Kamis.

Keseluruh fraksi itu masing-masing Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Damai Sejahtera, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Barindra dan Fraksi Persatuan Nasional.

Ketua Fraksi Barindra, Herry Tombeg mengatakan, memberikan apresiasi kepada Badan Legislasi yang telah mengusukan dua Raperda itu untuk ditetapkan menjadi prakasra DPRD.

"Menerima usulan inisitaif ini untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Herry Tombeng.

Ketua Badan Legislasi DPRD Sulut, Victor Mailangkay mengatakan, dengan lahirnya dua raperda inisiatif DPRD tersebut, diharapkan dapat menjawab permasalahan-permasalahan terkait pembentukan Peraturan Daerahg Provinsi Sulut.

"Raperda ini juga dapat meningkatkan kemampuan dan etos kerja tenaga kerja daerah itu sehingga dapat mengurangi angka pengangguran di Provinsi Sulut," katanya.

Victor Mailangkay menambahkan, dua Raperda ini merupakan momentum penting, ukurun produktifitas DPRD sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi legislasi dalam rangka representasi rakyat.@antarasulut.com.

Pewarta : Jorie Darondo
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024