Manado, (Antara Sulut) - Pakar komunikasi Fisip Unair Surabaya, Henry Subiakto mengatakan Indonesia terlambat dalam penerapan digitalisasi TV dibandingkan dengan negara tetangga.

"Digitalisasi tv adalah tuntutan perkembangan teknologi, yang dilakukan semua negara di dunia. Digitalisasi TV berkait dengan kemajuan teknologi, tuntutan kebutuhan masyarakat hingga green economy," kata Henry dalam kuliah twitter melalui akun @henry_subiakto, Minggu.

Dia mengatakan 85 persen wilayah dunia telah mengimplemntasikan digitalisasi penyiaran, ITU telah menetapkan kesepakatan 2015 sebagai batas akhir TV analog.

"USA switch off analog 2009, Jepang 2011, Korea Cina dan UK 2012, Brunei 2014, Singapura, Malaysia, Thailand dan Filipina 2015, Indonesia 2018. Jadi secara global kita terlambat di banding negara tetangga," katannya.

Dia mengatakan analog tidak efisien, menghabiskan frekuensi, boros listrik, kualitas tidak bagus, pengembangan broadband berbasis internet terhambat.

"Kalau kita tidak segera digitalisasi, Indonesia akan terisolir, semua pabrikan tidak lagi memproduksi TV, pemancar, hingga konten analog. Sehingga analog langka," katanya.

Dia mengatakan dasar hukum digitalisasi TV sudah amat kuat. "Dasar hukum pertama Undang-Undang Penyiaran, di penjelasan. Undang-Undang ini disusun berdasarkan pokok pikiran mengantisipasi perkembangan teknologi, seperti teknologi digital," katanya.

Kemudian PP 11 Tahun 2005 pasal 13 ayat 1 penyelenggaraan penyiaran TV analog atau digital multiplexing akan diatur dengan Peraturan Menteri.

PP 50 Tahun 2005 Penyelenggraan LPS pasal 2 ayat 1 penyiaran Tv analog atau digital multiplexing akan diatur dengan Peraturan Menteri.

PP 51 Tahun 2005 Penyelenggraan LPK pasal 2 ayat 1 penyiaran Tv analog atau digital, multiplexing akan diatur dengan Peraturan Menteri.

"Kalau ada yang masih menganggap digitalisasi TV kurang dasar hukumnya berarti, tidak menghargai UU Penyiaran dan 3 PP. Asal beda dengan pemerintah saja," katanya.

Lalu apa benar digitalisasi hanya menguntungkan pengusaha media TV, menurut Henry itu pikiran keliru.

"Digitalisasi TV jelas menguntungkan masyarakat, negara, dan dunia usaha secara luas. Menguntungkan masyarakat, karena kualitas TV jadi lebih baik, broadband internet lebih lancar, efisiensi listrik dan frekuensi, dapat pembagian set top box," katanya. @antarasulutcom.


Pewarta : Agus Setiawan
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024